masukkan script iklan disini
SIARAN PERS NO. 125/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/ 2023
Polhukam, Jakarta - Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melaksanakan kegiatan Workshop Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, di Jakarta, Senin (16/10/2023).
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan kesenjangan gender, serta Implementasi Perancanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pemantauan Responsif Gender yang terintegrasi agar dilaksanakan secara efektif demi tercapainya output dan outcome, " jelas Inspektur Kemenko Polhukam Teddy Sudjarwo, S. Sos., M.Si.
Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah jalan menuju kesetaraan yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 dan Pembangunan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sebagai strategi untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam pembangunan nasional.
Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dilakukan untuk menjamin keadilan dan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan dalam aspek akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.
"Diharapkan pentingnya penggunaan analisis gender dalam hal penyusunan dokumen perencanaan terutama pada hal kebijakan strategis dan operasional yang menjadi dasar penyusunan program," tegas Inspektur.
Adapun dokumen kebijakan pembangunan meliputi RPJPN, RPJMN, Renstra K/L, RKP, Renja K/L yang dioperasionalkan melalui RKA K/L dan DIPA. Dokumen kebijakan tersebut menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan yang responsif gender.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektur dan Perencana Ahli Madya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan Peserta dari Perencana serta Auditor di Lingkungan Kemenko Polhukam. (Sumber Humas Kemenko Polhukam RI).