masukkan script iklan disini
Jakarta- Siaran pers no: 124/SP/HM.01.02/Polhukam /10/2023. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan meluncurkan aplikasi e-Persidangan yang merupakan aplikasi penyimpanan dokumen persidangan. Aplikasi ini dapat diakses oleh PIC yang ditunjuk oleh pimpinan Eselon I di masing-masing unit kerja.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Laksma TNI M. Nazif saat memipin Rapat Koordinasi Persiapan Launching dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan Kemenko Polhukam di Jakarta, Kamis (12/10/2023) lalu.
“PIC (nantinya) bisa mengakses dokumen yang sudah diunggah. Namun untuk dokumen tertentu, dibutuhkan permohonan kepada Sesmenko Polhukam selaku pejabat yang berwenang memberikan perizinan hak akses,” kata Nazif.
Peluncuran aplikasi sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenko Polhukam yang mendapatkan respon dan penerimaan baik dari para PIC yang ditunjuk di masing-masing unit kerja.
“Diharapkan komitmen dari para PIC untuk dapat mendukung pemanfaatan aplikasi tersebut serta pengamanan data yang diunggah dalam aplikasi tersebut,” ungkap Nazif. ( Sumber Humas Kemenko Polhukam).