BENGKALIS - Dihadapan 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebesar Rp4.165.901.040.461.
Kemudian Ranperda APBD 2023 itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Bengkalis Sofyan didampingi Wakil Ketua III Syaiful Ardi, Senin 9 Oktober 2023.
Dalam pidatonya Bupati mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.626.160.805.381, belanja daerah Rp4.135.901.040.461 dan pembiayaan daerah sebesar Rp509.740.235.080.
Melalui APBD 2024 nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah. Bupati juga berharap masukan dan saran dari anggota DPRD Bengkalis.
"Kami juga berharap, Ranperda APBD 2023 ini dapat segera disetujui bersama. Mengingat dalam peraturan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran," harapnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH beserta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono. Dan sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.