• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Bupati Meminta Disnakertrans Segera Terapkan Upah Minimum 2024

    Senin, 20 November 2023, November 20, 2023 WIB Last Updated 2023-11-20T09:12:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Teks foto: Rapat virtual pengendalian inflasi
    7Shares
    facebook sharing button
    twitter sharing button
    whatsapp sharing button
    telegram sharing button

    BENGKALIS - Bupati Bengkalis, Kasmarni meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) agar segera menerapkan upah minimum 2024 selambat-lambatnya 30 November 2023.

    Intruksi tersebut disampaikan Bupati diwakili Kabag Perekonomian, Khairi Fahrizal saat mengikuti rapat virtual pengendalian inflasi yang ditaja Kementerian Dalam Negeri, Senin, 20 November 2023.

    Rapat yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian itu juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

    "Menaker mewajibkan kabupaten/kota agar segera menetapkan upah minimun paling lambat 30 November 2023 serta mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023", ucap Khairi.

    Dilanjutkannya, PP Nomor 51 Tahun 2023 ini berisi tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Salah satu point penting dalam PP terbaru ini adalah kebijakan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun.

    "Ini merupakan wujud perlindungan pemerintah agar pekerja atau buruh masa kerja 1 (satu) tahun tidak dibayar dengan upah murah", ucapnya lagi.

    Namun tentu saja dalam pelaksanaan upah minimun nantinya tergantung kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

    Formulasi penyesuaian atau kenaikan upaya minimun menggunakan 3 (tiga) variabel utama yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

    "Salah satunya peran Dewan Pengupahan Daerah memiliki kewenangan menentukan nilai, guna dijadikan sebagai dasar penetapan upah minimum tahun depan", jelasnya mengakhiri.

    Rapat virtual yang diselenggarakan di Ruang Rapat Hang Jebat, Kantor Bupati Bengkalis ini juga dihadiri Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis, Kapten Hendriko.

    Sementara dari Pemkab Bengkalis, selain Khairi Fahrizal juga tampak hadir Kabid Pengembangan Perdagangan Disdagperin, Yoan Dema serta sejumlah Pejabat Pemkab lainnya. #DISKOMINFOTIK

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini