• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Diduga Maling Hp Ditangkap Sat reskrim Polres Rohul.

    Minggu, 12 November 2023, November 12, 2023 WIB Last Updated 2023-11-12T12:25:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Teks foto : Diduga Maling Hp Ditangkap Sat reskrim Polres Rohul.


    Rokan Hulu— Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Hand  Phone, diamankan Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).


    "Pelapor atau Korban FA (17) Saksi NZ (52) sedangkan  Tersangka  berinsial EBS alias Eko (31)," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH.


    Lanjutnya, Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Rokan Tanjung Harapan RT 001 RW 002 Kelurahan Pasir Pengaraian Kabupaten Rohul


    "Barang Bukti berupa  Satu Unit Hand Phone merk Poco X Pro  warna Silver Satu Unit Handphone merk Realme c 11 warna Biru dan Satu unit Hand Phone merk Realme c11 warna Abu Baja," kata Kasat.


    AKP Raja menjelaskan,  Korban  pada saat  akan tidur meletakkan Satu Unit Hand Phone dalam keadaan dicharger di Ruang Belakang rumah.


    Kemudian, Korban bangun dari tidur dan melihat Satu Unit Handphone merk Poco X Prp warna Silver miliknya yang berada di tempat charger sudah tidak ada.


    Korban,  mengecek CCTV yang terpasang di depan rumah dan terlihat Seorang Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu Belakang  


    Dari dalam rumah Pelaku mengambil Tiga Unit Hand Phone. Atas kejadian tersebut, Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian


    Masih AKP Raja menerangkan  Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 13.00 Wib Pelaku  pencurian  pada Kamis  (28/9/2023) sekitar pukul 05.30 Wib, berada di Jalan Rokan Tanjung Harapan RT 001 RW 002 Kelurahan Pasir Pengaraian inisial EBS, kemudian  menyerahkan Diri ke Polres Rohul 


    Selanjutnya, Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan  Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP Jo Pasal 363 ayat 2 KUHP," Cakapnya.


    Laporan : A

    Editor : AR

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini