• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Jadikan Pondok di Kebun Sawit Sarang Penyalahgunaan Sabu, 2 Lelaki Diciduk Polsek Kubu

    Senin, 13 November 2023, November 13, 2023 WIB Last Updated 2023-11-13T08:19:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto : Dua Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu, 2 Lelaki Diciduk Polsek Kubu

    Rohil - Inisial IH alias Until (48) alamat Jln Haji Salim Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir Kecamatan Kubu Babussalam dan inisial EM alias Pirok ( 34) alamat Jln Jendral Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu babussalam, diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubu Polres Rohil, Kamis 9 November 2023 Pukul 16.00 WIB.


    Tak dapat berkutik, meskipun ada yang berupaya melarikan diri dan membuang tas selempangnya namun keduanya yang diciduk Petugas di sebuah Pondok di Kebun Sawit di Jln Swadaya Kepenghuluan Sungai Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Terbukti memiliki barang bukti terlarang itu se berat kotor 125,78 gram. 


    Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan  telah dilakukannya pengungkapan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, oleh jajaran di Polsek Kubu tersebut.


    Awalnya Ps.Kanit Reskrim Polsek Kubu Aipda Dedi Nofendra mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di TKP ini sering terjadi Transaksi Narkotika, kemudian Ps.Kanit meneruskan informasi tersebut kepada kapolsek Kubu Iptu H. Tinambunan S.Sos,M.Si. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut," kata Iptu Yulanda Alvaleri, mulai menjelaskan.


    Benar saja, sesampainya dilokasi Tim melihat sebuah Pondok didalam Perkebunan Sawit dan di Dalam Pondok ada 3 orang laki-laki yang sedang duduk di pondok tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan dan diamankan 1 orang laki-laki yang bernama IA alias Until, saat IA alias Until ini ditangkap ditemukan disampingnya 39 Bungkus Plastik bening berlis merah yang didalamnya diduga berisikan Narkotika, 1 unit timbangan digital, 1 unit Handphone Merk Nokia warna biru,1 Unit Handphone Merk Oppo Warna Biru dongker, dan 1 Buah tas selempang warna Hitam.


    Saat diinterogasi, saudara IA alias Until ini menerangkan mendapatkan barang barang tersebut dari saudara EM alias Pirok, dan pada saat itu tiba-tiba datanglah saudara EM alias Pirok dan memarkirkan Sepeda motor miliknya di Luar pagar kebun sawit tersebut dengan jarak 300 meter dari pondok. lalu Tim Opsnal langsung bersembunyi di dalam pondok, dan pada saat ianya sudah mendekati Pondok, lalu langsung menangkapnya .


    Pada saat sebelum saudara EM alias Pirok ditangkap, ianya sempat melarikan diri dan membuang 1 buah tas warna hitam di luar pagar kebun sawit, saat Tim Opsnal mengejar saudara EM alias Pirok tersebut. lalu setelah berhasil ditangkap, kemudian Tim Opsnal melakukan interogasi, saudara EM alias Pirok mengaku bahwa ianya memang  ada membuang 1 buah tas selempang warna hitam di luar pagar pada saat Tim Opsnal mengejar dirinya. Iapun menunjukkan dimana ia membuang 1 buah tas tersebut.


    Setelah ambilnya dan diperiksa isinya ditemukanlah 1 buah tas selempang yang mana didalamnya berisikan 4 bungkus Plastik bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. lalu tim opsnal memanggil perangkat desa setempat untuk mendampingi Pada saat dilakukannya penggeledahan terhadap 2 orang laki-laki yang telah diamankan oleh Tim Opsnal.


    Setelah bersama dengan Kepala dusun setempat lalu Ps.Kanit menunjukan surat perintah tugas kepada Kepala dusun tersebut. setelah itu Tim Opsnal yang didampingi oleh Pak Kadus langsung melakukan Penggeledahan badan terhadap keduanya, pada saat dilakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, kemudian tim Opsnal langsung mengamankan 39 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya diduga Narkotika,


    Dan, 4 bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan narkotika, 1 unit Handphone merk Oppo Warna biru dongker, 1 unit Handphone merk nokia warna biru, 1 unit Handphone merk Infinix warna biru, 1 buah timbangan digital, 2 buah tas selempang warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Honda Revo,1 Unit sepeda motor merk Honda Crf Selanjutnya Tim opsnal Membawa 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika ke Polsek Kubu guna dilakukannya Pengusutan Lebih Lanjut" jelas Iptu Yulanda Alvaleri.


    Barang bukti, untuk milik saudara IH alias Until, ada 39 Bungkus pelastik bening yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu,1 Unit handphone merek OPPO warna Biru Dongker, 1 unit handphone merek NOKIA warna Biru, 1 Unit sepeda motor merk Honda Revo, 1 Unit Timbangan digital dan 1 buah tas selempang warna Hitam.


    BB dari tersangka saudara EM alias Pirok ada, 4 Bungkus pelastik bening Yang di dalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit Handphone Merk Infinix warna Biru, 1 Unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 buah Tas selempang warna hitam Merk Latto. Untuk tes urine, telah dilakukan tes urine tersangka dan keduanya positif Methaphetamin dan Amphetamin, keduanya disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.


    Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini