Teks foto : Jefridin Menyerahkan Insentif Triwulan IV Kepada RT/RW se Kota Batam pada Selasa (5/12).
๐๐ข๐ฌ๐ค๐จ๐ฆ๐ข๐ง๐๐จ ๐๐๐ญ๐๐ฆ- Pemerintah Kota Batam mencairkan Insentif dan penandatanganan amprah Triwulan IV Periode Oktober hingga Desember Tahun 2023 untuk RT/RW se-Kota Batam. Pemberian insentif ini tidak lain sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kota Batam, atas kontribusi juga peran RT/RW dalam mewujudkan keamanan dan membantu Pemerintah membangun Batam.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. saat mendampingi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan secara simbolis Insentif Triwulan IV, Periode Oktober hingga Desember Tahun 2023 untuk RT/RW se-Kecamatan Bengkong, di Hotel Golden View, Selasa (5/12/2022).
“Terimakasih atas kontribusi RT/RW dalam menciptakan Kota Batam yang aman dan nyaman. Penandatanganan amprah prmberian insentif ini penting sebagai bentuk evidence (bukti) pertanggungjawaban telah menggunakan anggaran negara,” kata Jefridin yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.
Selain pemberian insentif, menurut Jefridin pertemuan ini juga sekaligus menjalin silaturahmi antar Pemerintah Kota Batam dengan RT/RW se-Kecamatan Bengkong.
“Selain silaturahmi juga dipertemuan ini tempat untuk menyampaikan aspirasi. Semoga melaui OPD terkait dapat langsung kita tindaklanjuti dengan baik sehingga permasalahan dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sebagai kota industri dan pariwisata Jefridin juga mengajak para RT/RW di Batam untuk bersatu padu menjaga kekompakan menjaga Batam.
“Kalau Batam aman maka dapat dipastikam pertumbuhan ekonomi di Kota Batam akan berputar maju dan dipastikan kesejahteraan masyarakat terutama RT dan RW juga meningkat,” katanya.