masukkan script iklan disini
Pekanbaru - Kalapas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman menghadiri penyerahan piagam penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM 2023 di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Senin (18/12/2023) lalu
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-75 pada tanggal 10 Desember 2023, sebagai bentuk refleksi bangsa Indonesia dalam memenuhi mandat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu kewajiban melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi setiap orang.
Penyerahan piagam penghargaan ini diberikan kepada 8 kabupaten/kota di Provinsi Riau yang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai kabupaten/kota peduli HAM. Adapun 8 kabupaten/kota tersebut adalah: Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing, dan Kabupaten Meranti yang diterima langsung oleh pimpinan dan perwakilan daerah bersangkutan.
Selain itu, diserahkan pula Piagam Penghargaan atas Penetapan Pimpinan Pemerintah Provinsi yang Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten /Kota Peduli HAM Tahun 2022 kepada Gubernur Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Elly Wardhani. Serta penyerahan Penghargaan atas Penetapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang Mendorong Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten /Kota Peduli HAM kepada Kanwil Kemenkumham Riau yang diterima oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Penyerahan piagam penghargaan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. Dalam sambutannya, Budi Argap menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen dalam pemajuan HAM. Kemudian ia berharap dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyebarkan nilai-nilai hak asasi manusia.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi dalam menyebarkan nilai-nilai hak asasi manusia, meningkatkan kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat, dan terus menjalankan kewajiban negara dalam Penghormatan, Pelindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM di Indonesia,” ujar Budi Argap.
Laporan Reporter : Ns Pekan Baru