Teks foto : Pemkab Meranti Gelar Asistensi Penyusunan PKPT Berbasis Resiko
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Asistensi Penyusunan Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2024 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, di Ballroom Afifa Selatpanjang, Rabu (6/12/2023).
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Sudandri Jauzah saat membuka kegiatan itu, menyampaikan pentingnya memahami risiko-risiko terhadap kegiatan yang akan dijalankan di masing-masing OPD.
"Salah satu tujuannya adalah dapat menyediakan informasi bagi organisasi sehingga dapat melakukan upaya agar risiko tersebut tidak terjadi atau mengurangi dampaknya," kata Sudandri.
Dijelaskannya, risiko adalah ancaman atau tindakan yang dapat berlawanan dengan tujuan yang dicapai.
"Untuk itu, manajemen risiko diperlukan sebagai pendukung dalam tujuan organisasi agar mengurangi kesalahan fatal," katanya.
Lebih lanjut, Sudandri meminta seluruh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar dapat memaksimalkan peran pengawasan terhadap OPD, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan.
"Risiko dimitigasi, dilacak dan dikendalikan secara efektif. Permasalahan dicegah sebelum terjadi dan pegawai secara sadar fokus pada apa yang akan mempengaruhi pencapaian tujuan," jelas Sudandri.
Sebelumnya, Sekretaris Inspektorat Kepulauan Meranti Mashudi Karyadinata, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 4 Desember sampai dengan 7 Desember 2023. Diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selain pendampingan oleh BPKP, asistensi ini juga akan didampingi auditor-auditor yang memang membawahi OPD dan bagian di wilayah meraka masing masing," ujarnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Tim Fasilitator BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Auditor, perwakilan OPD, Camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, dan peserta asistensi.