masukkan script iklan disini
Sebanyak 284 PTPS Bathin Solapan Dilantik, Resmi Jalankan Tugas Sebagai Penyelenggara Pemilu.
BATHIN SOLAPAN : Sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Bathin Solapan resmi di lantik, untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024, Senin (22/1/2024).
Usai melantik PTPS, Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bathin Solapan M.Sofyan Fahruzi, menegaskan, Pengawas TPS sudah dilantik, sudah disumpah dan mengikrarkan janji komitmen menjadi Pengawas TPS. "Mulai hari ini, sifat, sikap dan tindakan kawan - kawan diperhatikan, yang dulunya suka pose dengan jari, ditahan, ngeshare di facebook, ditahan," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, Pengawas TPS yang sudah dilantik akan mendapatkan pembekalan dan bimbingan sebagai bekal menjalankan tugas sesuai aturan hingga 22 Februari 2024 mendatang. Pengawas TPS dari 13 Desa se Kecamatan Bathin Solapan terdapat 284 orang."ucapnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis.Usman yang di Wakili, dalam menjalankan tugas, PTPS menjalin hubungan yang baik dan mampu bekerjasama dengan perangkat desa, dimana terdapat 13 desa di Kecamatan Bathin Solapan,"Bukan hanya hari H, tapi masa tenang, masa rawan juga menjadi tugas PTPS, untuk ikut melakukan pengawasan," ujar Bawaslu.
Setelah prosesi pelantikan, dilanjutkan dengan Sambutan Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, Pembekalan ini mencakup tugas, kewajiban, wewenang, dan larangan bagi PTPS. Camat juga menekankan pentingnya pengawasan masa tenang dan proses penghitungan suara. "Saya berharap dengan adanya pengawas TPS, proses pemilu akan berjalan sesuai dengan semestinya dengan cara kerja pengawas yang berkualitas," kata Camat M.Rusydy.
Sebagai pengawas, harus memahami dan mempedomani dua regulasi sekaligus, tidak hanya Perbawaslu namun juga PKPU." Kemudian pemahaman tugas dan wewenang PTPS, mengajak meningkatkan pengetahuan kepemiluan agar dapat menganalisis potensi-potensi pelanggaran dan mengatasinya dengan efektif."pesan Camat Bathin Solapan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Camat Bathin Solapan, Sekcam, kasi PMD, Kapolsek, Danramil, PPK, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Ketua dan Anggota Panwaslu, Panwas Kecamatan dan Desa, serta semua peserta dan tamu undangan.