• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Menjadi Pengedar Sabu Dua Warga Duri Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.

    Minggu, 28 Januari 2024, Januari 28, 2024 WIB Last Updated 2024-01-29T06:57:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Menjadi Pengedar Sabu Dua Warga Duri Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Bengkalis.



    BENGKALIS - Pada pengungkapan sebelumnya Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 14.00 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap AS atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.21 gram. Kemudian tim melakukan interogasi dari siapa diperoleh narkotika sabu dan Tsk menerangkan mendapatkan sabu dari Tsk W.I.S (50).

    Kemudian dilakukan pengembangan, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pkl. 14.30 wib target berada di rumah Jalan Desa Harapan Gg. Taqwa Kelurahan Air Jamban Kec. mandau Kab. Bengkalis. Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tsk 1 ditemukan 6 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.84 gram (bersama dikuasai tsk 2 F (43), 1 (satu) unit handphone android merk oppo warna hitam, dan Uang Tunai Rp. 175.000 (saratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

    Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk  mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari ROB (dalam lidik).Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.hasil tes urine ke 2 tsk Positif (+) Metamphetamine."Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasatnarkoba Iptu Hasan Basri SH 

    Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/A/16/I/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 24 Januari 2024. Kemudian pasal yang di sangkakan terhadap ke dua tersangka 
    Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +