Teks foto : Dua Orang Menjadi Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis
BENGKALIS-Kamis 29 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Gajah Sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis, begitu mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan lidik.
Setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pkl. 22.00 wib target berada dirumah kontrakan jalan jawa Gg. Galola Kelurahan Gajah Sakti. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka, NSD (26) dan BS (21) masing masing tersangka berasal dari, Kab Siak dan Kec Pinggir/Kab Bengkalis Riau.
Selanjutnya tim melakukan pengeledahan terhadap Tsk 1 di temukan, 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.57 gram (bersama dikuasai Tsk 2), dan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna dongker. Terhadap Tsk 2 ditemukan 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna hitam.
Kemudian tim melakukan interogasi keduanya tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk 1 mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari PD, (dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Kemudian hasil tes urine keduanya Positif (+) Metamphetamine."jelas Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri SH melalui rilisnya.