masukkan script iklan disini
Teks foto : P3GN Polri Berhasil Menangkap 21.676 tersangka Narkotika kurun waktu September 2023-2024.
JAKARTA - Rabu (13/3) Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap 21.676 tersangka dalam kurun waktu September 2023 hingga Maret 2024.
Selain ribuan tersangka, Polri juga mengamankan barang bukti sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 kilogram, tembakau gorila 127,2 kilogram, etamine 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.
Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Korps Bhayangkara dalam melawan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Diketahui melalui pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa dari bahaya narkoba.
"Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba dengan meningkatkan kepedulian kita dan kewaspadaan terhadap lingkungan kita. Karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita semua," tutur Kasatgas P3GN saat konferensi pers di Bareskrim Polri.
Ris Hms Polri