• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Kemenko Polhukam Bahas Perkembangan Penanganan Program Ferienjob

    Jumat, 26 April 2024, April 26, 2024 WIB Last Updated 2024-04-27T04:28:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Kemenko Polhukam Bahas Perkembangan Penanganan Program Ferienjob. SIARAN PERS NO. 82/SP/HM.01.02/POLHUKAM/4/2024


    Jakarta – Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar, memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Penanganan Program Ferienjob, untuk mengetahui proses perkembangan penanganan program ferienjob yang dilakukan oleh kementerian/lembaga terkait.


    “Ferienjob ini adalah program magang resmi dari Pemerintah Jerman, namun bukan merupakan program magang akademik dan bukan menjadi bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” kata Janedjri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.


    Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1032/E.E2/DT.00.05/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang pada pokok menghimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan mahasiswa dalam program ferienjob karena ditemukan indikasi pelanggaran yang akan merugikan hak-hak mahasiswa.


    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa Bareskrim telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yang disinyalir sebagai agen/oknum yang memberangkatkan mahasiswa untuk mengikuti program ferienjob tersebut. Terdapat 2 (dua) orang dari tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena masih berada di Jerman.


    “Beberapa fakta hukum yang ditemukan diantaranya adalah proses perekrutan tidak melalui prosedur yang benar dan ada upaya memalsukan keterangan ferienjob yang dilaksanakan pada libur semester, padahal libur semester di Indonesia ada di bulan Mei, namun dibuat seolah-olah pada masa perkuliahan di akhir tahun”, ujarnya.


    “Pelaku yang ditetapkan menjadi tersangka mendapat keuntungan materi yang diperoleh dari mahasiswa dan yang terpenting mahasiswa mengalami kerugian karena banyak yang berangkat dengan meminjam uang,” sambungnya.


    Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, berharap kepolisian dapat menindak tegas oknum yang ditetapkan tersangka. Selain itu juga untuk meredakan isu agar dapat memulihkan nama baik beberapa perguruan tinggi yang telah memberangkatkan mahasiswanya untuk mengikuti program ferienjob tersebut, karena isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini adalah tuduhan yang memberatkan.


    Sementara itu, Kemenko Polhukam tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Selain itu, mendukung proses pembenahan program magang melalui disusunnya Rancangan Permendikbudristek tentang Program Magang di Perguruan Tinggi yang saat ini disusun oleh Kemendikbudristek untuk mengarahkan magang sebagai peningkatan kompetensi mahasiswa.


    Sumber Polhukam RI

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +