Lantik Sesjen Wantannas, Menko Polhukam: Kepentingan Nasional Indonesia Harus Terjamin
Jakarta – Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) memiliki tugas untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pembinaan ketahanan nasional. Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Wantannas dihadapkan pada situasi yang tidak pasti sebagai implikasi dari keadaan keamanan dunia saat ini.
Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto dalam sambutan pada Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Laksdya TNI Dr. T.S.N.B Hutabarat, M. M. S., sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/04/2024).
Dalam menyelenggarakan tugasnya, Wantannas pun memiliki fungsi penetapan kebijakan dan strategi nasional dalam rangka pembinaan ketahanan nasional, menjamin keselamatan bangsa dan negara, serta penetapan resiko pembangunan nasional.
“Tentu situasi keamanan dunia saat ini sedikit banyak akan menimbulkan dampak pada dunia termasuk Indonesia terutama dari sisi ekonomi, sosial, energi, dan pangan. Hal tersebut merupakan contoh ancaman nyata bagi ketahanan, keamanan, dan kepentingan nasional kita,” jelas Menko Hadi.
Menko Hadi berpesan khusus untuk Sesjen Wantannas yang baru, bahwa situasi dan pengalaman ini harus menjadi pelajaran berharga, agar dapat merevitalisasi kembali tugas dan fungsinya guna menjamin pencapaian tujuan dan kepentingan nasional Indonesia.
“Saya meyakini, di bawah kepemimpinan Sesjen Wantannas yang baru, tantangan tugas berat organisasi tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Menko Hadi.
Menutup sambutannya, Menko Hadi juga mengucapkan terima kasih kepada Sesjen Wantannas yang terdahulu, Laksdya TNI Dadi Hartanto, M.T.r (Han).
“Terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan loyalitas yang telah diberikan selama ini. Saya berharap saudara dapat terus melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara pada wilayah pengabdian lainnya,” tutup Menko Hadi.
Sumber Polhukam RI