Teks foto : Sekda Meranti Bambang Suprianto Saat Menghadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045
PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/4/2024).
Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan Rembuk Stunting tingkat Provinsi Riau.
Pj Gubernur Riau mengatakan bahwa diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau.
"Arah kebijakan ini nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045," kata SF Hariyanto.
Begitu juga dengan RKPD Provinsi Riau 2025, SF Hariyanto menilai kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Ia menjelaskan bahwa RKPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.
"Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah," imbuhnya.
Usai mengikuti kegiatan itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang juga menyampaikan rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
"Kami Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung kebijakan yang dilakukan, dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah, khususnya di Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024.
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Yusharto Huntoyungro, Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Bapennas Pungkas Bahjuri Ali, Sekda Provinsi Riau Indra, Kepala OPD Provinsi Riau, Bupati Wali Kota se Provinsi Riau, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan undangan lainnya.
Rilis Prokopim
Laporan Ibrahim Meranti