• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Kemenko Polhukam Dorong Percepatan Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Tentang Organisasi Kemasyarakatan

    Selasa, 21 Mei 2024, Mei 21, 2024 WIB Last Updated 2024-05-21T13:04:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Kemenko Polhukam Dorong Percepatan Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Tentang Organisasi Kemasyarakatan



    JAKARTA - Dinamika perkembangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan perubahan sistem pemerintahan membawa paradigma baru dalam tata kelola Ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan jumlah, sebaran, dan jenis kegiatan Ormas dalam kehidupan demokrasi, makin menuntut peran, fungsi, dan tanggung jawab Ormas untuk berpartisipasi dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia, serta menjaga dan memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    Peningkatan peran, fungsi, dan tanggung jawab Ormas dalam pembangunan nasional membawa konsekuensi logis pada pentingnya membangun sistem pengelolaan Ormas yang memenuhi kaidah Ormas yang sehat sebagai organisasi nirlaba yang demokratis, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, dinamika Ormas dengan segala kompleksitasnya menuntut pengelolaan dan pengaturan hukum yang lebih komprehensif salah satunya melalui perubahan dan penyempurnaan peraturan pelaksanaan yang telah ada sebelumnya.


    Sehubungan dengan konteks tersebut, Kemenko Polhukam melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa melaksanakan Rapat Koordinasi membahas Tindak Lanjut Penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing, bertempat di Jakarta.Selasa (21/5).


    Asisten Deputi Koordinasi Wawasan Kebangsaan, Cecep Agus Supriyanta, S.H., M.Si selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa forum ini untuk membahas dan mendiskusikan beberapa materi muatan yang masih menimbulkan perbedaan pendapat dalam penyusunan Perubahan Peraturan Pemerintah tentang Ormas sehingga dihasilkan rumusan norma peraturan yang harmonis dan intergratif, sekaligus sebagai langkah percepatan penyelesaian penyusunan RPP pengganti PP No. 58 Tahun 2016 dan PP No. 59 Tahun 2016. 


    Hadir dalam forum pembahasan yaitu perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemensetneg, Kemenkumham, dan Kemenag.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini