• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pansus III DPRD Meranti gelar Uji Publik Ranperda Pemberdayaan, Terkait Pengembangan dan Perlindungan dan Pelaku Koperasi dan UMKM

    Rabu, 22 Mei 2024, Mei 22, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T04:32:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Saat Pansus III DPRD Meranti gelar Uji Publik Ranperda Pemberdayaan, Terkait  Pengembangan dan Perlindungan dan Pelaku Koperasi dan UMKM, Rabu (22/5).



    SELATPANJANG - Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Pelaku Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 


    Uji publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan regulasi yang diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kesejahteraan pelaku koperasi dan UMKM di Kepulauan Meranti.


    Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti Rabu (22/5/2024) dihadiri oleh Ketua Pansus, Ardiansyah, S.H., MS.i., Wakil Ketua Pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman M.Si.,  Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi, puluhan pelaku usaha, perwakilan koperasi, dan perwakilan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Tenaga Ahli Pansus.


    Ketua Pansus III, Ardiansyah,  S.H., MS.i dalam sambutannya menyatakan bahwa Ranperda ini adalah Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, tujuan dari uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari masyarakat terkait Ranperda tersebut. 


    "Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyusun peraturan yang benar-benar dapat mendukung pemeberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di kabupaten kita," ujarnya.


    Disambung wakil ketua pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman, MS.i., bahwa pemerintah sudah pernah menyediakan wadah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan bunga yang ditanggung pemerintah guna untuk mempermudah permodalan pelaku usaha. 


    "Untuk perlindungan kami meminta saran dan keterlibatan masyarakat pelaku koperasi dan UMKM agar Perda ini nantinya sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya. 


    Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi., menambahkan forum rapat ini menjadi penting karena merupakan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung yang menjadi tambahan atau kebutuhan masyarakat apabila ada pokok-pokok dari Ranperda ini yang belum dituangkan. 


    Ranperda ini dirancang untuk memperkuat regulasi dan dukungan terhadap koperasi serta UMKM. Beberapa poin utama yang diangkat dalam draf Ranperda antara lain kemudahan penyelengaraan, pelatihan dan pendampingan usaha, serta pemasaran produk lokal.


    Salah satu perwakilan pelaku usaha koperasi memberikan beberapa masukan mengenai pentingnya dukungan pemerintah dalam aspek legalitas usaha dan pengurangan birokrasi.


    "Kami berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam permodalan, proses perizinan dan membantu Koperasi dan UMKM untuk lebih berkembang," ujar Romi.


    Pelaku usaha lainnya menambahkan dirinya berharap sekali Perda ini bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM. 


    "Kami berterimakasih sekali kepada DPRD Kepulauan Meranti melalui Pansus III yang mengundang dan melibatkan kami dalam hal pembentukan perda ini, karena selama ini kami belum pernah diundang dan dilibatkan dalam pembuatan Perda, kami berharap sekali dengan Perda ini pemerintah bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM," ujar Fitriady Mirtha.


    Dalam sesi rapat, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku Koperasi dan UMKM dibahas, termasuk akses permodalan yang sulit, kurangnya pelatihan usaha, dan kendala pemasaran produk. Para peserta rapat juga memberikan berbagai saran untuk menyempurnakan Ranperda.


    Sementara itu Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kepulauan Meranti, Eko Priyo, S.E., M.Si menambahkan bahwa semua masukan dari uji publik ini akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan nantinya. 


    "Kami sebagai dinas yang menyelengarakan berkomitmen untuk mendengarkan dan mengakomodir setiap masukan yang konstruktif demi kemajuan koperasi dan UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Eko.


    Rapat uji publik ditutup dengan mencatat seluruh masukan dari peserta rapat. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus III dan OPD terkait sebelum diajukan untuk disahkan.


    Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keterlibatan aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan regulasi ini. (Humas Setwan)


    Laporan Ibrahim Meranti

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +