• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Urgensi Revitalisasi Bhinneka Tunggal Ika Menuju Konsolidasi Demokrasi

    Selasa, 28 Mei 2024, Mei 28, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T13:45:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Urgensi Revitalisasi Bhinneka Tunggal Ika Menuju Konsolidasi Demokrasi


    Jakarta – Plt, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri M. Gaffar, mengingatkan kepada para peserta PPRA LXVII Lemhannas RI tahun 2024 tentang pentingnya mengelola keberagaman bangsa melalui revitalisasi Bhinneka Tunggal Ika ditengah tantangan bangsa di era demokrasi.


    “Pengelolaan keberagaman yang berisi perbedaan identitas dan pandangan politik mensyaratkan adanya kesepakatan “tata nilai bersama” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara”, ujar Janedjri saat menjadi narasumber pada kegiatan Diskusi Panel “Sub Bidang Studi Bhinneka Tunggal Ika” PPRA LXVII tahun 2024 dengan tema “Revitalisasi Bhinneka Tunggal Menuju Konsolidasi Demokrasi” di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Pancagatra, Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (28/5/2024).


    Keberagaman bangsa Indonesia telah diakui dan ditempatkan sebagai salah satu identitas kebangsaan Indonesia sejak masa kebangkitan nasional.


    “Pengakuan atas keberagaman yang dirajut menjadi persatuan kebangsaan inilah yang dituangkan dalam semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sebagai salah satu kesepakatan dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, ujar Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa.


    Mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi ini menyampaikan bahwa dalam mengelola perbedaan, bangsa Indonesia telah memilih sistem demokrasi dengan pertimbangan bahwa sistem demokrasi inilah yang memberikan pengakuan yang sama terhadap seluruh warga negara sebagai sumber kedaulatan. Dengan kesamaan kedudukan dari setiap warga negara, maka keberagaman yang kita miliki tidak menjadi penghalang bagi persatuan dan kesatuan bangsa.


    Prinsip negara demokrasi yang dipilih oleh para pendiri bangsa disandingkan dengan prinsip negara hukum yang secara tegas dituangkan dalam UUD 1945.


    “Karena itu, prinsip negara demokrasi tidak dapat dipisahkan dan harus dilihat berpasangan dengan prinsip negara hukum yang membentuk negara demokrasi berdasarkan hukum (constitutional democracy) dan negara hukum yang demokratis (democratische rechtsstaat)”, tegas janedjri


    Dalam konteks persatuan dan kesatuan bangsa, Pemilu dan Pilkada menjadi mekanisme untuk mengelola keberagaman pandangan dan aliran politik serta mekanisme kontestasi kekuasaan.


    Janedjri menekankan bahwa keberagaman yang berisi perbedaan identitas dan pandangan politik tentu memiliki potensi berkembang menjadi konflik dan perpecahan jika tidak dijaga dalam hubungan harmonis antar-komponen bangsa.


    “Harmoni mensyaratkan adanya kesepakatan “tata nilai bersama” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila”, kata Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa.


    Hal senada juga disampaikan Prof. Mannake Budiman, Ph.D dan Dr. Endang Mariani, M.Psi yang menekankan pentingnya peranan perguruan tinggi dan organisasi non pemerintah dalam kebijakan Revitalisasi Bhinneka Tunggal Ika Menghadapi berbagai Tantangan dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara Menuju Konsolidasi Demokrasi.


    “Perguruan tinggi adalah lahan subur untuk edukasi dan praktik baik demokrasi, untuk itu nalar berpikir kritis harus ditanamkan pada proses pembelajaran. Kampus harus menjadi lahan yang bebas untuk menyatakan pendapat, melakukan kajian, dan menguji kebenaran. Kampus juga harus menjadi ekosistem kebhinnekaan untuk demokrasi”, ujar Mannake, Guru Besar FIB UI tersebut.


    Dr. Endang Mariani, M.Psi menyampaikan pentingnya peranan organisasi non pemerintah dalam kebijakan Revitalisasi Bhinneka Tunggal Ika menghadapi berbagai Tantangan dalam Kehidupan Bermasyarakat. “Organisasi non pemerintah memiliki peran strategis dalam demokrasi, diantaranya mendorong inovasi, keterwakilan, pengembangan, pembangunan dan aspirator suara publik”, kata pengamat sosial budaya tersebut.


    Kegiatan Diskusi Panel “SBS BTI” PPRA LXVII Lemhannas RI tahun 2024 tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari unsur TNI AD, TNI AL, TNI AU, Polri, Lembaga Negara, Kementerian, Pemerintah Provinsi dan Ormas. Kegiatan Diskusi Panel juga menghadirkan narasumber lain yaitu Prof. Mannake Budiman, Ph.D (Guru Besar FIB Universitas Indonesia) dan Dr. Endang Mariani, M.Psi (Pengamat Sosial Budaya Universitas Indonesia), sebagai panel.


    Humas Polhukam RI 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +