Teks foto : AS Pelaku Maling Duit Di Sejumlah TKP, Akhirnya Di Ringkus Polisi Berikut Barang Bukti.
BENGKALIS- Setelah viralnya di media sosial Instagram acount warga bengkalis dengan link : https:// www. instagram.com/reel/C8yoz03vVvf/?igsh=eTA2ejZuMHFobm5p bahwa adanya dugaan Tindak Pidana (TP) pencurian kotak infaq di Musholla Nurul Islam Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Berdasarkan laporan korban, Hendri Kurniawan (Pengurus Masjid) dan keterangan para saksi SA dan SP Putra. Kemudian team opsnal Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Dan mengarahkan pihak mushola untuk membuat laporan ke Polisi, setelah menerima laporan tersebut." Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatama Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA Doni Irawan, S.H. M.H, Memerintahkan Tim untuk mengungkap pelaku pencurian kotak infaq terebut.
Berdasarkan rekaman cctv dan informasi masyarakat team mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian tersebut bernama AL. Kemudian team melakukan penyelidikan dimana keberadaan terduga pelaku tersebut. Pada Sabtu 29 Juni 2024 pukul 16:20 wib team mengetahui bahwa terduga pelaku sedang berada di kapal
Roro dan mau berangkat ke Pakning (untuk melarikan diri) lalu team dengan cepat, dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Selanjutnya di lakukan introgasi terhadap terduga pelaku dan mengaku telah melakukan pencurian di Mushola Nurul Islam di Desa Senggoro sesuai dengan laporan diatas. Dan sdr AS (Pelaku) mengakui telah melakukan:
1. Pencurian paket JNE sebanyak 3 paket di depan Mesjid Arraudoh selat baru. (Didamaikan).
2. Pencurian kotak infak di Mesjid di selat baru Parit 4 Bantan. (Diamankan dan didamaikan).
3. 2 tkp (sebelumnya didumai, maling duit warga dimotornya).(didamaikan warga setempat).
Ke 4. tertangkap tangan saat membuka kap saku motor di Moris tadi malam. 5. pencurian kotak infak musholla Nurul Islam jalan panglima minal, menggunakan Tang, saat membongkar kotak infak diketahui masyarakat, kemudian melarikan diri (viral di IG warga_bks).
Selanjutnya team Opsnal mencari barang bukti dan mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, setelah barang bukti dan sepeda motor berhasil di amankan, pelaku dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kemudian sebagai Barang Bukti maling tersebut berupa,1 (Satu) Buah kotak infaq. 1 (Satu) helai jaket. 1 (Satu) buah tank. 1 (Satu) ktp. 1 (Satu) kunci motor scoppy. 1 (satu) unit sepeda motor scopy warna cream dan rekaman cctv. Dan LP : B / 82 / VI / 2024 / SPKT / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU, tanggal 29 Juni 2024