• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Bupati Bengkalis Tandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB Objektif dan Akuntabel

    Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-12T15:10:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Bupati Kasmarni, Pimpinan DPRD, Disdik Hadi Prasetyo, Kapolres Bengkalis,AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua PGRI, Ketua DPH LAMR, Ketua PWI, Saat Menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB Objektif dan Akuntabel


    BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan berdasarkan asas yang Objektif, Transparan dan Akuntabel, di kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 12 Juni 2024. 



    Teks foto : Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo ST Saat Menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan Ajaran Baru PPDB


    Komitmen Dukungan ini ditandatangani Bupati Bengkali, Kasmarni bersama sejumlah unsur institusi di Kabupaten Bengkalis, seperti Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Pimpinan DPRD Bengkalis, Kajari Bengkalis, Inspektur Bengkalis, Kadis Pendidikan Bengkalis, Ketua DPH LAMR Bengkalis, Ketua PWI Bengkalis dan Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis.


    Komitmen Dukungan tersebut berisi tentang tidak adanya intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan aturan dan/atau regulasi yang berlaku.



    Teks foto : Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro Saat Melakukan Menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB


    Bupati menyebutkan bahwa Dukungan Komitmen ini didasari amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi No.1 Tahun 2012 tentang Penerimaan peserta didik baru pada Tingkat TK, SD, SMP, SMA,SMK. Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi No.47 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan  Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021.



    Teks foto : Dandim 0303/Bengkalis Saat Menandatangani Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB


    Selanjutnya amanat dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan dan edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Obyektif, Transparan dan Akuntabel.




    Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi dan edaran KPK, disebutkan bahwa di dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi.


    Terhadap hal ini, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen agar dunia pendidikan di daerah ini dapat berlangsung dengan baik. 


    "Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan dan akuntabel adalah hal yang harus kita dukung bersama agar kemajuan dunia pendidikan semakin baik dan mampu menciptakan generasi-generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas di tahun 2045. Sehingga cita-cita kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, juga dapat terwujud," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +