• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Disdik Bengkalis Melakukan Sosialisasi PPBD Jenjang SD se-Kabupaten Bengkalis 2024

    Rabu, 12 Juni 2024, Juni 12, 2024 WIB Last Updated 2024-06-13T06:55:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Disdik Bengkalis Melakukan Sosialisasi PPBD Jenjang SD se-Kabupaten Bengkalis 2024


    BENGKALIS -  Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, melakukan Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun pelajaran 2024-2025, di Aula Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis Rabu, 12 Juni 2024.


    Kadisdik Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, diwakili Kepala Bidang Pembinaan SD, Dirhamsyah, menyebutkan bahwa sosialisasi ini dilakukan agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.


    Sehingga kita berharap melalui sosialisasi ini dapat menyamakan frekuensi, menyatukan gerak langkah dan memiliki satu pemahaman agar pelaksanaan PPDB dapat berjalan secara baik, sesuai amanat dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA,SMK. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 No. 61)," ujarnya.


    "Kemudian Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi No 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.1 Tahun 2021, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada tingkat TK, SD, SMP, SMA, SMK," imbuhnya.


    Dalam sosialisasi yang diikuti Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kepala UPT Satuan Pendidikan Dasar, Komite Sekolah dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bengkalis itu, Kabid Pembinaan SD juga menyebutkan bahwa Pelaksanaan PPDB harus sesuai dengan amanat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan yang meminta agar semua pihak harus berkomitmen untuk memberikan dukungan penyelengaraan PPDB yang Objektif, Transparan dan Akuntabel.


    Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menerangkan bahwa di dalam penerimaan peserta didik baru, dilarang menerima pungutan dalam bentuk apapun juga. Penerimaan peserta didik baru juga dilaksanakan melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua, dan Prestasi. Sehingga hal ini harus betul-betul kita jaga, agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan bersih," jelasnya.


    Beliau yakin, bila seluruh pihak, khususnya lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Disdik Kabupaten Bengkalis, dapat bersama-sama mewujudkan ini, kelak dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis akan semakin baik di bawah kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni, dalam mewujudkan Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.


    "Mudah-mudahan seluruh SD di Kabupaten Bengkalis dapat menerapkan pelaksanaan PPDB tahun ini dengan penuh objektif, transparan dan akuntabel," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +