• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Hasil Kesepakatan Bersama Tim Pemkab Bengkalis Dengan PT BHI, Aktipitas Pengalian C Di Hentikan Sementara, Hingga Dokumen PKKPR Di Miliki.

    Kamis, 27 Juni 2024, Juni 27, 2024 WIB Last Updated 2024-06-27T15:02:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Keterangan Foto : Saat Pertemuan Dilapangan Bersama Tim Gabungan Pemkab Bengkalis Dengan PT BHI, Aktipitas Pengalian C Di Hentikan Sementara, Hingga Dokumen PKKPR Di Miliki.


    DURI - Gerak cepat Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari Plh Asisten II, Kabag SDA, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perkebunan Bengkalis patut diacungi jempol dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktifitas pertambangan Galian C hingga menyebabkan kerusakan jalan disejumlah titik, Kamis (27/6/24).



    Dipimpin Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ed Efendi, iring iringan Tim merangsek langsung kesejumlah lokasi yang dijadikan PT Bumi Hasra Indotama (BHI) sebagai aktifitas kegiatan tambang Galian C nya dibilangan Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.


    Saat dilakukan pengecekan dokumen, akhirnya ditemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi terkait perizinan dimiliki perusahaan mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) itu.


    "Alhamdulillah, keluhan masyarakat kita respon secepatnya dengan melakukan pengecekan lokasi dan administrasi perizinan yang dimiliki. Kita temukan, ternyata PT BHI belum melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang dibawah naungan Dinas PUPR. Oleh karenanya kita arahkan melengkapinya segera,"ujar Ed Efendi didampingi Kabag Hukum Pemkab Bengkalis, Fendro.


    Dikatakan Ed, hasil kesepakatan pihaknya bersama pihak perusahaan, untuk aktifitas dihentikan sementara hingga dokumen PKKPR dimiliki.


    "Ini hasil kesepakatan bersama, maka pihak perusahaan bersedia menghentikan aktifitasnya sebelum memiliki dokumen tersebut,"jelasnya usai membahas solusi pertemuan yang berlangsung dilantai II, Gedung Kantor Camat Mandau.


    Mewakili PT BHI, Afrizal saat dikonfirmasi membenarkan. Kesepakatan tersebut. Pihaknya mengaku akan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di Negeri berjuluk Sri Junjungan itu.


    "Kami akan ikuti prosedur dan aturan yang berlaku sesuai arahan Tim. Secepatnya kami lengkapi dokumen dengan mengurusnya. Insya Allah sebelum enam puluh hari kerja,"janjinya mengakhiri. "Turut hadir dalam monitoring tersebut, Camat Mandau, Riki Rihardi, Lurah Pematang Pudu, Rio Santosa. 

    Keterangan Foto : Tim Gabungan Pemkab Bengkalis Dengan Perusahaan PT BAL Di Lokasi Galian C Di Wilayah Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Perusahaan Tersebut Akan Ikut Aturan Yang Berlaku.

    (Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +