Pekanbaru – Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Pejabat Pembuat Komitmen R. Ade Mulyati dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Ade Musvira beserta jajaran mengikuti Kegiatan Pembukaan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Senin (10/06/2024).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq dengan pemaparan materi berjudul “Percepatan pemantauan tindak lanjut LHP BPK pada Kementerian Hukum dan HAM”. “Terimakasih kepada bapak Inspektur Jenderal yang sudah memfasilitasi acara ini dengan baik” ujar Akhsanul Khaq dalam sambutannya. “Dalam kegiatan ini diharapkan tidak terjadi temuan yang sifatnya berulang, khususnya yang berkaitan dengan laporan keuangan,” pungkas Akhsanul Khaq.
Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sambutan yang sekaligus membuka kegiatan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga. “Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mencari solusi yang dialami satuan kerja, agar tindak lanjut yang dilakukan satuan kerja, yang sebelumnya belum selesai, menjadi sudah sesuai dengan rekomendasi,” ujar Reynhard.
“Peran Inspektorat Jenderal sebagai unit pengawasan dan sebagai fungsi koordinatif atas pemeriksaan tindak lanjut BPK. Sasaran dari kegiatan ini yaitu sebagai ketepatan/kesesuaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK, meningkatnya persentase temuan yang telah ditindaklanjuti dan sesuai dengan rekomendasi serta kejelasan atas status rekomendasi yang sedang dalam proses tindak lanjut, proses pengajuan rekomendasi ke status 4 dan proses alih status penagihan pihak ke-3 kepada instansi terkait” sambung Reynhard.
“Saya berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan membawa kebaikan yang sebesar-besarnya bagi organisasi dan semua. Harapannya, satuan kerja yang masih memiliki saldo temuan pemeriksaan BPK dan kendala dalam menindaklanjuti rekomendasi nya diharapkan agar menyelesaikannya dan mencari solusi atas rekomendasi / kendala tersebut pada kegiatan ini”, tutup Reynhard dalam sambutannya dan sekaligus membuka Kegiatan dengan prosesi Pemukulan Gong.
Humas KemenkumhamRI