Teks foto : Kemendagri Paparkan Kesiapan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
Jakarta - Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro memaparkan kesiapan pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam seminar Pilkada Damai 2024 dengan tema "Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif” di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Di awal, Suhajar menjelaskan Pilkada digelar secara serentak karena pemerintah ingin memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (Pemda). Dengan kata lain, melalui Pilkada Serentak akan terwujud sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pilkada serentak juga memperkuat sistem presidensial. Karena itu kita dalam undang-undang tentang Pilkada diserentakkan, dan Pilkada serentak ini sudah dimulai sejak tahun 2015 tahap satunya. 2015 itulah Pilkada serentak pertama, baru terus sampai dengan 2017, 2018, 2020. Inilah yang kelima 2024 serentak seluruhnya. Jadi kalau 2015 itu serentak sebagian, sekarang serentak seluruhnya,” kata Suhajar.
Adapun Pilkada Serentak 2024 akan memilih 37 gubernur (selain Daerah Istimewa Yogyakarta), 415 bupati, dan 93 wali kota (tidak termasuk 5 wali kota dan 1 bupati di Daerah Khusus Jakarta). Suhajar lantas memaparkan ihwal kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran untuk mendukung Pilkada Serentak di seluruh daerah tersebut sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Kemudian juga [untuk] kesiapan pemilih, kita sudah menyerahkan DP4 yang diperkirakan potensial pemilih kita itu 207.110.768 jiwa, dan sudah diserahkan kepada KPU,” ujarnya.
Selanjutnya, Suhajar menekankan pula soal pendanaan Pilkada Serentak yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemendagri, kata dia, telah memastikan ketersediaan anggaran Pilkada melalui kebijakan dan asistensi terhadap Pemda, khususnya terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama dengan stakeholder terkait.
“Kemendagri untuk mendukung ini pertama, kami memastikan bahwa daerah menyiapkan anggaran. Dan untuk meringankan beban APBD 2024 maka kami membuat kebijakan agar pendanaan Pilkada Serentak 2024 itu dananya sudah disiapkan sejak tahun 2023,” ungkapnya.
Selain itu, Kemendagri juga telah memberikan fasilitasi dukungan dalam hal sarana dan prasarana untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024, misalnya melalui kebijakan pinjam pakai aset Pemda untuk pihak penyelenggara Pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah. Sedangkan untuk pengamanan Pilkada Serentak, kata Suhajar, akan dilakukan oleh pihak TNI-Polri.
“Tetapi di paling ujung itu kita [juga] menyiapkan Satlinmas. Jadi 1 polisi akan membawahi berapa Satlinmas, itu jumlah Satlinmas yang sudah disiapkan 1.244.990 orang dan di-back-up oleh Satpol PP,” ujarnya.
Tak lupa, Suhajar kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia pun mengharapkan sinergi seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun ini. Hal ini termasuk peran pers dalam mengawal pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut.
“Untuk terus mendorong agar demokrasi ini berjalan dengan baik, karena pilihan demokrasi ini juga penuh dengan perdebatan, dan kita terus perbaiki,” pungkasnya.
Sebagai informasi, seminar ini diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Dalam seminar yang digelar secara hybrid ini terdapat sejumlah narasumber yang hadir secara fisik, seperti Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tory Kristianto, sedangkan narasumber lainnya yaitu Komisioner KPU RI August Mellaz bergabung secara virtual.
Rilis Puspen Kemendagri