Keterangan foto : Bagian Devisi Hukum Dan Pengawasan PPK Kecamatan Bathin Solapan, Ade Saputra,
BATHIN SOLAPAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bathin Solapan mengajak seluruh Masyarakat untuk mendukung Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 mendatang.
Pantarlih adalah bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibentuk secara khusus oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kerjanya berada di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.
Komisioner PPK Kecamatan Bathin Solapan Divusi Hukum dan Pengawasan, Ade Saputra, S.I.P Sabtu (29/6/24). mengungkapkan bahwa ” Saat ini Pantarlih sedang bekerja dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah menggunakan Atribut Lengkap sebagai tanda pengenal. Kami berharap masyarakat untuk dapat menyiapkan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar pencocokan dan penelitian yang dilakukan Pantarlih dapat dilakukan sesuai dengan tata cara yang diatur didalam PKPU No. 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Kemudian Tahapan Coklit merupakan bagian yang tak terpisahkan dari beberapa rangkaian tahapan persiapan Pilkada 2024. Adapun tahapan Pemuktahiran data pemilih yang bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang akurat, Mutakhir dan berkualitas.
Sebagai informasi bahwa Pilkada serentak tahun 2024 diikuti sebanyak 37 provinsi, 508 kabupaten/kota dapat terlaksana dengan sukses dengan menjaga hak pilih yang dilindungi oleh Undang-undang dan aturan yang berlaku. "Pesan Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Bathin Solapan, Ade Saputra.
Reporter ( Sut )