Teks foto : Pemerintah Desa Balai Makam Saat Menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Penerus Bangsa
BATHIN SOLAPAN- Dalam rangka menjaga, memelihara Kamtibmas dan memberi pelayanan Polri kepada terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Dan Undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang tugas pokok kepolisian negara Republik Indonesia. Dan Surat Perintah Nomor : Sprin/81/V/ 2024.
Jum'at pagi 7 Juni 2024, Pemerintah Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, menggelar sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Bagi Penerus Bangsa tahun 2024. Kegiatan tersebut bertujuan agar tokoh masyarakat, pemuda pemudi dan siswa siswi (SMPN 2) agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri dan lingkungan dari ancaman bahaya narkoba.
Hadir P3MD Mohammad Fathi Riawi, ST, Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP, Indra Varenal,SH, Bhabinkamtibmas, Aipda, Pamil Saputra,SH sekaligus sebagai narasumber, kades Balai Makam, Agushar, di wakili sekdes, Baharudin, kepala Dusun, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, kasi kesra, Ade Saputra, serta seluruh peserta siswa siswi SMPN 2 Bathin Solapan dan undangan lainya.
"Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami untuk lebih memahami bahaya narkoba sehingga kami semua dapat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya para muda mudi dan siswa siswi di SMPN 2 Kecamatan Bathin Solapan."ucap salah satu peserta.
Dalam sambutanya kades, Agushar hal ini di sampaikan oleh, Baharudin, menyampaikan bahwa “Narkoba sangat berbahaya , penyalahgunaan narkoba tidak bisa ditoleransi , selain merusak kesehatan juga berdampak pada perubahan perilaku seseorang menjadi negatif dan menjurus pada berbagai kejahatan”.
Peserta pada kegiatan sosialisasi ini merupakan garda terdepan untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini peserta yang telah diberikan pengetahuan tentang deteksi dini dan dampak bahaya narkoba.
"Sebagai Pemerintah Desa kami mengucapkan terima kasih kepada narasumber sudah memberikan ilmunya melalui sosialisasi tentang pencegahan bahayanya narkotika bagi Penerus bangsa.Di harapkan para kepala dusun, ketua RT dan RW yang hadir ini bisa menyebarkan luaskan bahayanya narkoba ke masyarakat, sehingga tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba semakin meningkat.”ujar sekdes.
Dengan adanya kegiatan ini baik sekarang ataupun kedepannya seluruh masyarakat desa bisa membantu Pemerintahan Desa untuk mewujudkan Desa Balai Makam menjadi Desa Bersinar (Bersih Narkoba).” Pungkasnya.
Pada Kesempatan yang sama, Kanit Binmas Polsek Mandau, AKP Indra Varenal, menghimbau bahwa “Narkoba harus dicegah oleh semua pihak, dan semua orang harus terlibat dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba. Laporkan apabila terdapat penyalahgunaan di lingkungan kita kepada yang berwenang , baik itu ke Polisi ataupun ke BNN. Jangan jauhi teman ataupun saudara kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba , tetapi bantu mereka agar pulih dan bisa melakukan rehabilitasi. Manfaatkan waktu untuk berkumpul dan melakukan hal-hal yang positif dan bermanfaat.” Tegasnya.
Hasil dari kegiatan Sosialisasi pencegahan bahaya narkoba bagi penerus bangsa di Desa Balai Makam terjalinnya sinergitas antara Polisi dengan muda mudi, siswa siswi SMPN 2, dan Pemerintah Desa, kepala dusun dan ketua RT RW, tokoh masyarakat. Kedepannya di harapkan masyarakat memiliki kesadaran tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba,untuk bersama-sama mewujudkan Desa Balai Makam bersih dari narkoba." pesan Bhabinkamtibmas Aipda Pamil Saputra.SH."tutupnya.
Laporan (Ade) Desa Balai Makam Kabar Lintas Riau Com