Teks foto : Pengedar Sabu 3.21 Gram Asal Desa Balai Makam Berhasil Di Amankan Polisi Berikut 1 Tersangkanya
BENGKALIS - Rabu 5 Juni 2024 pukul 20.00 Wib.Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka SA als AR pria (28) Warga Desa Balai Makam, di rumahnya Jln.Desa Maju, Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Berikut Batang Bukti (BB) ikut di amankan berupa 16 (enam belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.21 gram, 1 (satu) buah kotak rokok surya warna coklat, 1 (satu) unit handphone android warna biru dongker, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu, dan uang tunai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Kemudian pasal yang di sangkakan tersangka ini, Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Berikut Laporan Polisi Nomor :LP/A/99/VI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 5 Juni 2024
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui kasatnarkoba, Iptu Hasan Basri SH menceritakan kronologis kejadianya tepatnya, Rabu 5 Juni 2024 sekira pukul 19.00 Wib. Berawal tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Balai Makam, begitu mendapat informasi tersebut, tim melakukan lidik.Sekira pkl. 20.00 wib target berada di depan rumahnya.
Selanjutnya tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AR, dan pengeledahan ditemukan 16 (enam belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.21 gram didalam 1 (satu) buah kotak rokok surya warna coklat, 1 (satu) unit handphone android warna biru dongker, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu dan Uang Tunai Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah)." Jelas Iptu Hasan Basri.
Saat di interogasi atas kepemilikan sabu dan asal sabu, Tsk mengakui sabu tersebut miliknya ia dapatkan dari GILBERT (dalam lidik). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine pelaku AR Positif (+) Metamphetamine."ucap kasat narkoba tutupnya.