• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    RSUD Meranti Mulai Berlakukan Pendaftaran Lewat Aplikasi Mobile JKN

    Senin, 03 Juni 2024, Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T16:11:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : RSUD Meranti Mulai Berlakukan Pendaftaran Lewat Aplikasi Mobile JKN


    MERANTI - Guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti mulai memberlakukan pendaftaran lewat aplikasi mobile JKN.


    Lewat aplikasi tersebut, masyarakat ataupun pasien tidak perlu lagi mengantri lama hanya untuk proses pendaftaran.


    Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti Muhammad Sardi, Senin (3/6/2024) menjelaskan tata cara pendaftaran via aplikasi tersebut. 


    Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store. Lalu melakukan pendaftaran dengan data sesuai kartu BPJS masing-masing. 


    Kedua, pilih jenis fasilitas kesehatan lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut.  


    Ketiga, pilih poli tujuan, tanggal daftar serta dokter tujuan, lalu klik simpan.


    Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan. 


    "Jika masyarakat atau pasien belum memahami, bisa ditanyakan langsung kepada petugas kami ya g berada di rumah sakit," kata Sardi.


    Dijelaskannya lagi, lewat sistem tersebut diharapkan tidak lagi terjadi penumpukan antrian pasien yang harus menunggu lama.


    "Dengan begitu tercipta efisiensi proses pelayanan pasien, terutama peserta BPJS. Selain itu, proses verifikasi pasien lebih cepat saat berobat di rumah sakit," terang Sardi.


    Sementara itu, Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto saat melakukan peresmian antrian online tersebut memberikan apresiasi kepada UPT RSUD Kepulauan Meranti. Hal itu menurutnya, merupakan terobosan-terobosan yang baru dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


    "Mudah-mudahan dengan adanya antrian online via mobile JKN ini dapat mempermudah pasien BPJS dalam melakukan proses verifikasi dan registrasi," sebutnya.


    Dalam kesempatan itu juga dilakukan serah terima jabatan Direktur RSUD Meranti dari Asrul Meldi kepada Muhammad Sardi.


    "Semoga ke depan UPT RSUD Kepulauan Meranti terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan Plt Direktur mampu mengelola manajemen serta berkolaborasi dengan para medis," harap Bambang. (Prokopim)

    Laporan Ibrahim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +