Teks foto : Asisten II Rokhaizal Hadiri Sertijab Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang
MERANTI - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar yang diwakili oleh Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Rokhaizal menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang dari Azhar, SH, MH kepada Putu Sonny Kharmawi Guna, G, SH.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Selatpanjang, Rabu (3/7/2024)
Atas nama Pemkab Kepulauan Meranti, Rokhaizal mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Azhar yang telah banyak membantu masyarakat. Terutama dalam kepengurusan paspor, karena mengingat banyaknya masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia.
“Terkhusus dengan terobosan jalur kapal tersendiri dari Selatpanjang ke Malaysia, itu sangat membantu masyarakat kita yang bekerja di sana,” ucap Rokhaizal.
Rokhaizal juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Putu Sonny Kharmawi Guna di Kepulauan Meranti.
“Semoga kita bisa bersinergi dan mengevaluasi apa yang kurang untuk Meranti yang lebih baik ke depan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung, SH, MH mengatakan sejauh ini kinerja Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang di bawah kepemimpinan Azhar sudah cukup baik.
“Namun perlu diperhatikan lagi terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ini menjadi PR Bapak Putu Sonny sehingga Imigrasi Selatpanjang bisa lebih eksis kedepannya,” kata Johan.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang yang baru saja dilantik Putu Sonny menegaskan dirinya akan terus meningkatkan kinerja keimigrasian.
“Kita akan berkolaborasi dengan seluruh pihak sesuai dengan SOP dan aturan main yang berlaku untuk kemajuan daerah,” ujar Putu Sonny.
Tampak hadir dalam Sertijab tersebut, perwakilan Kapolres Kepulauan Meranti, Kalapas Selatpanjang, Kepala Kantor Imigrasi Siak dan Bengkalis, para dharma wanita imigrasi selatpanjang dan pejabat serta tamu undangan lainnya. (Prokopim)