• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Dua Orang Kurir Sabu Berat ± 7.081,62 Gram Berhasil Di Tangkap Timsus Elang Malaka, Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis

    Jumat, 12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T12:52:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Teks foto : Dua Orang Kurir Sabu Berat ± 7.081,62 Gram Berhasil Di Tangkap Timsus Elang Malaka, Polsek Rupat dan Bea Cukai Bengkalis 


    BENGKALIS - Tim Ospnal Sat Resnarkoba Polres bengkalis berawal mendapat informasi dari masyarakat adanya sejumlah Narkotika jenis sabu asal Malaysia yang akan masuk ke pulau rupat, atas infomasi tersebut tim gabungan Sat Resnarkoba Polres bengkalis, Polsek rupat dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan.


    Setelah diperoleh informasi yang akurat akan tempat dan ciri-ciri Target, tim melakukan pengintaian seputaran TKP. Pada hari Rabu  26 juni 2024 sekira pukul 06.00 wib, tim melihat target sedang melintas menggunakan sepeda motor dengan membawa tas yang diletakkan dalam sebuah keranjang. Selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan sepeda motor tersangka, S (38) Warga Desa Teluk Lencah Kecamatan Bantan Bengkalis, dan Tersangka TS (45) Warga Desa Teluk Lencah Kecamatan Bantan Bengkalis.


    Keduanya di Tangkap (TKP) Jln.Jend Sudirman Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis. Berikut BB 7 (tujuh) bungkus diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha R15 warna hitam


    Terhadap para tersangka selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan dalam tas yang dibawa tsk 1 sebanyak 7 (tujuh) bungkus diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi terhadap tersangka mengakui mendapatkan perintah kerja dari BOS MALAYSIA (dalam lidik) yang nantinya akan dibawa ke pekanbaru menunggu perintah BOS MALAYSIA.


    Tsk 1 mengakui mendapatkan upah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan baru dibayarkan Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan sudah dibagi dengan tsk 2 yang nantinya akan bersama - sama membawa ke Pekanbaru. 


    Selanjutnya dilakukan pengembangan dan pengejaran Terhadap tsk 2, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul.11.30 Wib Tsk 2 berhasil ditangkap dan diamankan di atas kapal Roro Dumai - Rupat. Kedua pelaku di kenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2 ) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika


    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis utk dilakukan Penyidikan dan pengembangan lebih lanjut."jelas kasat narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri SH.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +