• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Guna Tingkatkan Penyelenggaraan SPAM, Kemendagri Gelar Rakor BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi

    Kamis, 18 Juli 2024, Juli 18, 2024 WIB Last Updated 2024-07-19T05:58:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Kemendagri Gelar Rakor BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi 


    Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi. Kegiatan bertajuk “Penguatan Kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam Rangka Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)” ini berlangsung di Hotel Aston Pluit, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). 


    Pelaksana Harian (Plh.) Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Budi Ernawan mengatakan, kegiatan ini penting dan strategis untuk meningkatkan penerapan SPAM. “Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMD Air Minum, Limbah dan Sanitasi serta menyamakan dan mempersatukan persepsi khususnya mengenai kebiijakan peningkatan SPAM,” jelas Budi.


    Budi menyampaikan, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 seluruh capaian akses air minum ditargetkan sudah mencapai 100 persen. Hal ini sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029 yang menargetkan 42,5 persen capaian akses air minum aman, 40,2 persen akses air minum perpipaan, dan 51,36 persen akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan air minum.


    “Kondisi yang terjadi saat ini, kita masih memiliki gap yang cukup jauh dengan pencapaian akses air minum aman yang masih di 11,8 persen di ahun 2020, dan akses air minum perpipaan di 19,79 persen di tahun 2023. Gap antara target dan realiasi yang cukup besar tersebut menjadi tantangan besar bagi perusahaan air minum milik pemerintah daerah (Pemda) sebagai pelaksana utama pelayanan air minum perpipaan yang ada di Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tujuan Indonesia Emas tahun 2045,” tutur Budi.


    Budi mengatakan, untuk mendukung program percepatan akses air minum perkotaan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, Kemendagri mendorong kerja sama bisnis BUMD air minum, baik dengan sektor swasta maupun melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).


    “Kerja sama bisnis yang dilakukan oleh perusahaan air minum milik Pemda dapat mencakup berbagai bentuk kemitraan dan usaha bersama untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam penyediaan layanan air minum. Bentuk kerja sama yang dilakukan bisa dalam bentuk kerja sama operasi (joint operation) atau kerja sama pendayagunaan ekuitas (joint venture), ataupun bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan seperti kerja sama B to B dengan skema Built Operate and Transfer (BOT) atau dalam bentuk KPBU,” kata Budi.


    Lebih lanjut, dia menjelaskan sebagian BUMD Air Minum bentuknya masih perusahaan daerah yang belum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017. Karenanya, Kemendagri melelaui Ditjen Bina Keuda mendorong Pemda untuk melakukan perubahan bentuk hukum, tidak hanya bagi perusahaan air minum milik Pemda tetapi juga BUMD bidang usaha yang lain.


    "Terbentuknya Dewan Sumber Daya Air Nasional dan kesepakatan hasil World Water Forum di Bali menegaskan bahwa dalam rangka akselerasi peningkatan layanan SPAM 100 persen di tahun 2045, akan disusun kebijakan penetapan tarif tunggal air minum. Pengelolaan SPAM juga akan dilaksanakan oleh BUMN Air dengan tujuan perluasan skala ekonomi pengelolaan SPAM secara nasional dengan mengakuisisi BUMD Air Minum,” tandas Budi.


    Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +