• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Sat Resnarkoba Polres Bengkalis Musnakan BB Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja Kering

    Jumat, 12 Juli 2024, Juli 12, 2024 WIB Last Updated 2024-07-12T23:08:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto : Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Musnakan BB Narkotika jenis Sabu dan Daun Ganja Kering Di Mapolda Riau.


    PEKAN BARU - Jum'at 12 Juli 2024 pukul 09.30 WIB, bertempat di Halaman Mapolda Riau, Jl. Pattimura, Kota Pekanbaru, telah dilakukan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu dan Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkalis. 

    Berdasarkan (1) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan 3) Laporan Polisi Nomor:LP/A/82/V/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 14 Mei 2024. Nomor: LP/A/100/VI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 08 Juni 2024.Laporan Polisi Nomor:LP/A/109/VI/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS /POLDA RIAU, tanggal 26 Juni 2024. Serta berdasarkan Penetapan Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: B-1908/ L.4.13/Enz.1/05/2024, tanggal 22 Mei 2024, tentang Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika.


    7) Dasar Penetapan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: B-1917/L.4.13/Enz.1/05/2024, tanggal 22 Mei 2024, tentang Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika. Dasar Penetapan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: B-1919/L.4.13/Enz.1/05/2024, tanggal 22 Mei 2024, tentang Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika. Dasar Penetapan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: B-2346/L.4.13/Enz.1/06/2024, tanggal 11 Juni 2024, tentang Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika. Dasar Penetapan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor: B-3708/L.4.13/Enz.1/07/2024, tanggal 08 Juli 2024, tentang Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika.


    Hadir dalam Giat tersebut.

    1. Kapolda Riau.

    2. PJ Gubernur Riau (yang diwakili).

    3. Kepala BNN Provinsi Riau.

    4. Danrem 031 Wira Bima.

    5. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

    6. Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru (yang diwakili).

    7. Kabid Humas Polda Riau.

    8. Kabid Propam Polda Riau.

    9. Kabid Labfor Polda Riau.

    10. Ditresnarkoba Polda Riau.

    11. Dir Intelkam Polda Riau.

    12. Ketua MKA LAM Riau.

    13. Ketua Granat Provinsi Riau.

    14. Penasehat Hukum. dihadiri juga puluhan wartawan dan masyarakat umum. 


    Adapun Nama Nama Tersangka dalam kasus tersebut.1. OKA TRIAS PUTRA Bin YUSRUDDIN AMRI. 2. MHD. HASYAR BUDIANSYAH Alias BOB Bin BAHTIAR. 3. RIKO DESWANTO Bin (Alm) BUKHARI. 4. FIRDAUS RAMA PUTRA Alias PIR Bin RAMLAN. 5. SAPRIZAL Als OMO Bin (Alm) MARDI. 6. M. FAUZAN Alias OJAN Bin (Alm) SABRIL. 7. SURYADI ALS SURYA BIN ZAKARIA (ALM).8. TENGKU SYAIPUL ALS IPUL BIN TENGKU AHMAD (ALM).

    Kemudian Barang Bukti Polres Bengkalis yg dimusnah,  Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering seberat 2.916,34 (dua ribu sembilan ratus enam belas koma tiga empat) Gram. Narkotika jenis Sabu seberat 898,06 (delapan ratus sembilan puluh delapan koma nol enam) Gram. Narkotika jenis Sabu seberat 6.999,99 (enam ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan)."pungkas Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri SH

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +