• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Bekuk Dua Pria Pengedar Shabu 17,34 gram

    Senin, 15 Juli 2024, Juli 15, 2024 WIB Last Updated 2024-07-15T12:44:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Dua Pria Pengedar Shabu 17,34 gram Berhasil Di Bekuk Polisi.


    BENGKALIS - Team opsnal sat Resnarkoba Polres Bengkalis berawal mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah yang berada di Jl.Bengkalis Desa Air Putih Bengkalis sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Adapun (TKP) Jln. Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.


    Atas informasi tersebut, kemudian team melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, Sabtu 13 Juli 2024 sekira pukul 14.00 WIB di lakukan upaya hukum berupa penggerebekan rumah, pada saat digerebek ke dua tsk 1 IM als Enggol (46) dan MN als Nop (46) sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap.


    Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah dan badan ditemukan dari tsk 1 barang bukti berupa 9 (sembilan)paket diduga Narkorika Sabu, Plastik-Plastik Peck, uang Rp 600.000, 1 (satu) unit Hp Android, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah tas selempang hitam. 2 (dua) buah sendok sabu, Dari Tsk 2 berupa 1 (satu) satu unit HP Android dan uang Rp 148.000.


    Kemudian team melakukan introgasi kepada tsk, tersangka mengakui bahwa Narkotika tersebut miliknya, yang diperoleh dari J.H dan SL (dalam lidik).Sedangkan dari tangan Tsk II mengakui bahwa sebagai membantu utk menjualkan barang  Narkotika Sabu yg dimiliki tsk IM Als EN. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine keduanya Positive (+) Metamphetamine." Jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba, AKP Hasan Basri SH.


    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/117/VII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU. Tanggal 09 Juli 2024. Dan pasal yang di sangkakan terhadap ke 2 tersangka, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +