• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Amankan Pria (42) Pengedar sabu, dan Daun Ganja Kering serta Narkotika jenis Ekstasi.

    Kamis, 25 Juli 2024, Juli 25, 2024 WIB Last Updated 2024-07-25T23:39:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : TA Pria (42) Pengedar sabu, dan Daun Ganja Kering serta Narkotika jenis Ekstasi.


    Bengkalis - Berawal tim Satresnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Jl. Panglima Minal, Desa Sungai Alam, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.Pada Senin 22 Juli 2024, sekira Pukul 21.00.WIB.


    Atas informasi tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan. Setelah di Peroleh Informasi yang akurat. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Taufik (Tersangka) umur 42 tahun Warga Desa Sei Alam Kecamatan Bengkalis.(TKP) Depan Puskesmas Bengkalis, Jln. Panglima Minal, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis. Kabupaten Bengkalis.


    Berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus Narkotika jenis Sabu. Kemudian Tim kembali melakukan pengembangan di Rumah Sdr FA di Jl. Awang Mahmuda, RT/RW 009/004, Desa Sei Alam, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis. Dan Tim berhasil menemukan (BB).7 (tujuh) bungkus diduga berisi narkotika jenis sabu, seberat 30,06 gram 1 (satu) butir Narkotika jenis Ekstasi ekstasi warna cokelat, seberat 0,31 gram.


    Dan 1 (satu) bungkus plastik yang berisi serbuk diduga Narkotika jenis Ekstasi, seberat 0,08 gram. Dan 1 (satu) bungkus diduga Narkotika Daun Ganja Kering, seberat 0,69 gram 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) buah wadah penyimpan,1 (satu) buah gunting pres,1 (satu) buah gunting potong


    1 (satu) unit HP Android merek Redmi. Dan 6 (enam) bungkus diduga narkotika jenis Sabu, 1 (satu) butir narkotika jenis ekstasi ekstasi warna cokelat, 1 (satu) bungkus plastik yang berisi serbuk diduga Narkotika jenis Ekstasi dan 1 (satu) bungkus diduga Narkotika Daun Ganja Kering. Dan uang tunai sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah). 


    Setelah Tim melakukan interogasi terhadap tersangka, Ia mengaku mendapatkan Narkotika jenis Sabu dari dari Jep (dalam lidik) melalui perantara Empul (dalam lidik), kemudian mendapatkan Narkotika jenis Ekstasi dan Narkorika jenis Daun Ganja Kering dari Ipan (dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka (TA) Positive (+) Metamphetaminen.


    Atas kasus tersebut tersangka TA di sangkakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan LP Nomor/A/131/VII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/ POLDA RIAU. Tanggal 22 Juli 2024." jelas Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri SH melalui rilisnya. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +