• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    BSKDN Kemendagri: Pemda Harus Manfaatkan Peluang Tangani Persoalan Sampah

    Sabtu, 24 Agustus 2024, Agustus 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T08:24:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BSKDN Kemendagri: Pemda Harus Manfaatkan Peluang Tangani Persoalan Sampah


    Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan, sudah saatnya pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan peluang dan tantangan dalam menangani sampah maupun lingkungan hidup. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf yang mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo membuka Seminar Analisis Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih.


    Andi menyadari setiap daerah memiliki tantangan tersendiri dalam menangani pesampahan. Namun, masing-masing Pemda tetap harus mengambil peran secara optimal dalam mengatasi persoalan tersebut. “Perlu menjadi perhatian bersama bahwa soal lingkungan hidup, soal kesehatan, sebenarnya bagian yang tak terpisahkan bagaimana kita pertahankan dan memperhatikan secara maksimal,” ujarnya di Hotel AONE Jakarta, Rabu (21/8/2024).


    Dia menegaskan, konstitusi memberikan jaminan kepada warga negara Indonesia untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menyediakan berbagai layanan untuk menjaga lingkungan hidup.


    Menurutnya, dalam menangani persoalan sampah dan lingkungan hidup Pemda dapat belajar dari daerah lain yang dinilai berhasil. Andi mengingatkan bahwa inti dari penanganan sampah adalah keseriusan masing-masing Pemda dalam mengatasinya.


    Tugas ini bertambah berat karena adanya tantangan yang muncul seiring perubahan zaman. Ini seperti jumlah penduduk semakin bertambah yang berdampak terhadap meningkatnya konsumsi masyarakat. Kondisi ini membuat jumlah sampah yang dihasilkan semakin meningkat, baik kuantitas maupun karakteristiknya.


    Namun, Andi meyakini tantangan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi peluang seperti yang dilakukan oleh sejumlah daerah. Bahkan, pemanfaatan itu berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. “Sudah ada beberapa daerah yang saya pikir bisa menjadi contoh dan teladan bagi daerah lainnya,” katanya.


    Dirinya berharap, seminar yang digelar hingga 22 Agustus 2024 tersebut menjadi langkah awal dalam menangani persoalan sampah. Peserta yang hadir diharapkan dapat memberikan berbagai masukan mengenai penanganan sampah.


    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum yang hadir sebagai narasumber memaparkan bagaimana daerahnya mengelola sampah. Pihaknya menerapkan sistem integrasi pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle (3R). Upaya ini dilakukan melalui pemilahan di bank sampah. Dalam menangani sampah, pihaknya juga menerapkan sejumlah program seperti komposting, pembatasan plastik sekali pakai, dan budidaya maggot.


    “Alhamdulillah dari pemilahan ini ada sirkulasi ekonomi, sehingga ada pemasukan bagi kami,” ujarnya.


    Langkah penanganan sampah juga melibatkan kolaborasi dengan sejumlah pihak terkait. Hal ini seperti dalam aspek pemenuhan anggaran sehingga berbagai program dapat terlaksana. Selain itu, upaya penanganan sampah juga didukung dengan regulasi, seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), dan Surat Edaran (SE) Bupati mengenai pengelolaan sampah dan sejenisnya.


    “SE itu pasti kita munculkan minimal satu tahun dua kali, pada saat Idulfitri dan Iduladha untuk pengurangan penggunaan plastik di kegiatan keagamaan,” jelasnya.


    Selain Miftahul Ulum, seminar tersebut juga melibatkan narasumber lain, di antaranya Koordinator Pelaksana Fungsi Kebijakan Bidang Lingkungan Hidup BRIN Fitri Nurfatriani; Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar; serta Sekretaris Jenderal IESA Lina Tri Mugi Astuti.


    Puspen Kemendagri

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +