Pekanbaru – kabarlintasriau. com. Jum’at (23/08/2024) bertempat di ruang Pokja 1, Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik membuka jalannya rapat harmonisasi ini dengan didampingi Kepala Bidang Hukum, Farhan Nizar dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Efa Susanti serta turut diikuti para perancang peraturan perundang-undangan zonasi kabupaten Indragiri Hulu.
Turut hadir Asisten 1 pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hulu, Syahruddin beserta perangkat daerah dari kabupaten Indragiri Hulu mengikuti langsung jalannya rapat dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun terdapat satu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu dan empat Rancangan Peraturan Bupati yang akan diharmonisasi.
Diantaranya adalah Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati Tentang Tata cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Rancangan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corparate Govermance) pada Badan Usaha Milik Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yaitu membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan Peraturan yang baik dan adil, untuk itu diperlukan sinergitas dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan.
“Kami sangat berterimakasih atas kesediaan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang sudah berkenan menyempatkan diri dalam rapat Harmonisasi ini,” ujar Edison Manik. “Tujuan dari kegiatan rapat harmonisasi ini adalah menghasilkan rancangan peraturan perundang-undangan yang terbaik. Saya harapkan kepada para perancang mari kita berikan kontribusi yang terbaik dan maksimal dalam perancangan peraturan perundang-undangan,” tutup Edison Manik.
(KemenkumhamRiau)