Teks foto : Strategi Kebijakan “Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, didampingi Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi, dan Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (P3Kumham), Nurhasanah Harahap beserta pelaksana di sub bidang P3Kumham mengikuti secara daring Webinar Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah pada Selasa (27/08/2024).
Webinar Diskusi Strategi Kebijakan ini mengambil tema “Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin”. Adapun hadir sebagai narasumber yaitu Penyuluh Hukum Utama BPHN, Kartiko Nurintias, Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, Lektor Kepala FISIP Universitas Tadulako, Muhammad Irfan dan sebagai Moderator adalah Yulius Effrain, Presenter TVRI.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Natanegara Kartika Purnama yang mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta, kemudian dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar.
Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber Penyuluh Hukum Utama BPHN, Kartiko Nurintias, tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. “Ada sanksi terhadap pelanggaran penerapan standar layanan bankum, kita akan berusaha maksimal terhadap program layanan bankum gratis ini dari berbagai sisi, ujar Kartiko Nurintias.
Dilanjutkan dengan paparan materi Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng, Mangatas Nadeak, tentang Analisis Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan pemaparan materi dari Lektor Kepala FISIP Universitas Tadulako, Muhammad Irfan tentang Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Respon Terhadap Analisis Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum.
Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan pernyataan penutup dari Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. “Terimakasih kepada narasumber yang luar biasa, apresiasi juga kepada banyaknya peserta seminar yang hadir, ini membuktikan bahwa atensi masyarakat terhadap Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini cukup tinggi,” ujar Hermansyah Siregar.
KemenkumhamRiau