Berdasarkan Keterangan Para Saksi dan Hasil Outopsi Akibat Kematian Korban, Akhirnya Diduga Pelaku Berhasil Di Rinkus Polisi
DURI - Di temukan dalam keadaan meninggal dunia seorang Pria (50) bernama Amrul Hasibuan, agama, Islam, pekerjaan buruh, alamat di Jl. Lintas Duri-Dumai KM 13 RT 01 RW 02, (TKP) Desa Sebangar, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.Kamis 19 September 2024 sekira pukul 23.57 Wib. Sedangkan alamat korban Jl. Sakobotik KM 16 RT 05 RW 05, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan.
Kemudian saksi atas kejadian tersebut. (saksi I), Alamsyah (55) tetangga korban, (FKPM), dan saksi II, Suriyati (43) dan saksi III, Wasio (46) linmas, serta saksi IV, Sumardi Hasibuan (41) Adik Kandung korban."Sementara kronologis kejadianya berawal informasi penemuan mayat dari Warga disekitar tepi Jl. Lintas Duri-Dumai KM 13 RT 01 RW 02, Desa Sebangar.
"Yang sebelumnya Saksi I mendapatkan kabar dari para pemuda yang melintas disekitar TKP mencium bau busuk. Setelah mendapatkan info tersebut, saksi I mengabari saksi II dan saksi III. Kemudian Para Saksi menuju ke TKP dan mencoba mencari asal bau busuk tersebut, ternyata benar bau busuk tersebut berasal dari Mayat seorang laki-laki, setelah memastikan penemuan Mayat tersebut, Saksi I menghubungi Pihak Polsek Mandau.
Saksi I mengetahui bahwa mayat tersebut Amrul Hasibuan berdasarkan tanda-tanda pakaian yang melekat pada tubuh Mayat, karena sebelumnya Korban dinyatakan hilang setelah terjadi penganiayaan terhadap diri Korban."kata saksi I."Terkait Penganiayaan yang terjadi terhadap Korban sebelumnya, Pihak Keluarga (Saksi IV) (Adik Kandung Korban) membuat Laporan ke pihak Polisi.
Selaku Adik Korban melihat kondisi Mayat di TKP juga membenarkan bahwa Mayat yang ditemukan tersebut merupakan Abang kandungnya berdasarkan Postur dan tanda-tanda pakaian yang digunakan oleh Korban terakhir kali saat terjadi aksi penganiayaan terhadap dirinya berupa baju lengan panjang berwarna merah dan kain sarung bermotif kotak."jelasnya.
Sekira pukul 00.30 Wib Piket SPKT, Reskrim dan Intel beserta Bhabinkamtibmas Desa Sebangar tiba di TKP langsung mengamankan lokasi serta melakukan cek TKP disekitar lokasi kejadian. Dari hasil cek TKP tersebut dijumpai : 1). Mayat Korban dalam posisi telungkup yang berjarak -/+ 3 Meter dari Jalan Raya. Kondisi mayat sudah membusuk, membengkak dan dipenuhi dengan belatung.
Sedangkan mayat tersebut menggunakan pakaian baju lengan panjang berwarna merah, celana jeans dan kain sarung motif kotak-kotak. Sekira pukul 01.37 Wib 1 (satu) Unit Ambulance dan Petugas Kamar Jenazah RSUD Kec. Mandau mengevakuasi mayat tersebut. menggunakan mobil 1 Ambulance milik RSUD Mandau dengan dikawal oleh Mobil Patroli Polsek Mandau menuju Kamar Jenazah RSUD.
Selanjutnya menunggu pelaksanaan visum yang akan dilaksanakan oleh Petugas Kamar Jenazah oleh dr. Gunung Nasution. Sesampainya di Kamar Jenazah, Adik Kandung Korban) kembali meminta izin untuk mengecek dan memastikan kembali bahwa Mayat yang ditemukan tersebut merupakan Abang Kandungnya, dengan didampingi Petugas Kamar Jenazah.
Sementara unit Reskrim Polsek Mandau berencana langsung mengajukan permohonan autopsi ke Bid Dokkes Polda Riau terkait Penemuan mayat tersebut, guna memastikan penyebab kematian Korban. Atas Perintah Kapolsek, Kompol Hairul Hidayat, melalui Kanit Reskrim bersama Tim langsung melakukan penangkapan terduga pelaku pada Jumat 20 September 2024 sekira pukul 08.43 wib Pelaku berinisial YP (30), Islam, Buruh, Warga Kel.Pematang Pudu Kecamatan Mandau, terduga pelaku ditangkap dirumahnya, Pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut