Kanwil Kemenkumham Riau Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Organisasi
Pekanbaru - Dalam rangka pelaksanaan dan penguatan fungsi organisasi pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Kegiatan Penilaian Efektivitas, Penataan dan Evaluasi Organisasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Tahun 2024, Rabu (04/09/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung membuka kegiatan ini yang turut dihadiri oleh pejabat struktural, perwakilan dari masing-masing divisi dan melibatkan sejumlah perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Riau.
Turut hadir tim dari Biro Perencanaan Kemenkumham, yang terdiri dari Sri Mulyati, Nina Dwi Yulianti, Liyah Fania, dan Rizal Balango. Mereka menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini, yang bertujuan untuk mengevaluasi dan menata ulang organisasi agar lebih efektif dan efisien.
“Tim dari Biroren dapat memberikan arahan dan masukan kepada Kanwil maupun UPT di lingkup Kanwil Kemenkumham Riau,” ujar Johan Manurung. “Kami akan melakukan perubahan terkait perubahan Orta yang ada di Kantor Wilayah, juga diperlukan penyederhanaan birokrasi,” ujar Sri Mulyati dari Biro Perencanaan Kemenkumham.
Para peserta berkesempatan untuk memberikan masukan dan pandangan mereka mengenai kondisi organisasi saat ini serta saran untuk perbaikan di masa mendatang. Ada 3 (tiga) kegiatan yang dilaksanakan pada pelaksanaannya yaitu : Evaluasi Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah, Penilaian Efektivitas Organisasi dan Evaluasi Kelembagaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan efektivitas organisasi dan tata kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menghasilkan output berupa penyesuaian organisasi dan tata kerja yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Penyesuaian ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di seluruh unit organisasi, serta memastikan bahwa setiap tugas dan fungsi dapat dijalankan dengan optimal.
(KemenkumhamRiau)