• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Ranperda APBD Tahun 2025 Disahkan, Ini Harapan Bupati Bengkalis Kasmarni

    Selasa, 03 September 2024, September 03, 2024 WIB Last Updated 2024-09-04T00:26:54Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Teks foto: Penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Kabupaten Bengkalis


    BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni berharap penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan keinginan bersama guna mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

    Harapan tersebut, disampaikan saat menghadiri rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda APBD 2025 sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 3 September 2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.



    APBD tahun 2025 telah diterima, disahkan dan setujui, dengan ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang ditangani langsung Bupati Bengkalis Kasmarni, Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan Wakil Ketua III Syaiful Ardi.

    Dalam tanggapan Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pelaksanaan sidang paripurna terkait laporan badan anggaran tentang Ranperda APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan, yang dilaksanakan pada siang hari ini.


    Lebih lanjut Kasmarni menyebutkan berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah dilalui dengan semangat serta menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.

    "Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan,"ungkap Bupati.


    Selanjutnya, ucapan terima kasih dan apresiasi juga Kasmarni sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD Bengkalis, yang telah bekerja keras, bahkan ikut melakukan pembahasan bersama rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah direncanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran dan akuntabel. Demi tercapainya visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.


    Lanjut orang nomor satu Kabupaten Bengkalis, keputusan yang telah dibacakan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp 3.342.715.704.780,- (tiga triliun, tiga ratus empat puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah).


    Dengan rincian APBD tahun anggaran 2025 ini pertama, pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp 3.217.264.617.959,- (tiga triliun, dua ratus tujuh belas miliar, dua ratus enam puluh empat juta, enam ratus tujuh belas ribu, sembilan ratus lima puluh sembilan rupiah).

    Kemudian lanjut Bupati Kasmarni menjelaskan, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 3.292.715.704.780,- (tiga triliun, dua ratus sembilan puluh dua miliar, tujuh ratus lima belas juta, tujuh ratus empat ribu, tujuh ratus delapan puluh rupiah).


    Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp125.451.086.821,- (seratus dua puluh lima miliar empat ratus lima puluh satu juta delapan puluh enam ribu delapan ratus dua puluh satu rupiah), dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 50.000.000.000,- (lima puluh miliar rupiah).


    Rincian APBD tahun anggaran 2025 tersebut, telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


    Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan ditetap mengacu pada program rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2025, RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026 dan disinergikan pula dengan arah dan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi riau maupun program prioritas nasional.


    Dengan telah ditetapkannya anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2025 siang hari ini. Bupati Kasmarni tegaskan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran, untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan."


    Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat bengkalis,"tutup Kasmarni.



    Rapat paripurna tersebut, diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis oleh Febriza Luwu.


    Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan, saran, masukan sekaligus pengambilan keputusan seluruh fraksi-fraksi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.


    Rapat tersebut, dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


    Reporter (Rh) Bengkalis. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +