• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    𝗣𝗶𝗺𝘁𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗨𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗟𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗸𝗷𝗲𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺𝗵𝗮𝗺

    Jumat, 18 Oktober 2024, Oktober 18, 2024 WIB Last Updated 2024-10-18T23:54:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    𝗣𝗶𝗺𝘁𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘄𝗶𝗹 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗨𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗦𝗶𝗮𝗽 𝗟𝗮𝗸𝘀𝗮𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗸𝗷𝗲𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺𝗵𝗮𝗺


    JAKARTA  – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengungkapkan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Nico Afinta.


    “Banyak hal yang disampaikan, insyaAllah semua arahan akan kita pedomani dan dijalankan,” ungkap Meurah Budiman, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kamis (17/10/2024).


    Tak hanya sendiri, Kakanwil Meurah Budiman juga didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis secara virtual menyaksikan arahan Sekjen Kemenkumham tersebut.


    Dalam arahannya, Sekjen Kemenkumham Nico Afinta mengajak para Pimti Pratama untuk menjalankan pilar utama keberhasilan dalam menjalankan tugas.


    “Tugas, Wewenang, dan Tanggung jawab (T-W-T) sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas di Kemenkumham. Pemahaman mendalam terhadap ketiga pilar ini sangat penting bagi seluruh pegawai,” ujar Nico.


    Selain itu, ia pun meminta untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2024 yang akan digelar dalam beberapa hari kedepan. Pimti Pratama pun diminta untuk melakukan pengawasan seleksi secara berkala.


    “Pastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan lancar, sediakan kanal pengaduan untuk masyarakat,” pintanya.


    Terakhir, Sekjen Kemenkumham tersebut meminta jajarannya untuk menjalankan program dan kebijakan yang telah direncanakan dengan baik. 


    “Kunci Sukses dalam menjalankan program dan kebijakan yang telah direncanakan dengan memedomani teori kerja sama yaitu komunikasi, koordinasi dan kolaborasi,” tutupnya.


    (KemenkumhamAceh) 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +