Teks foto : Saat Desa Simpang Padang Gelar Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan BPD : Menyongsong Kemajuan Desa.
BATHIN SOLAPAN- Pemerintah Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan menggelar Syukuran Perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan selama 2 tahun.
Acara syukuran ini berlangsung dengan sederhana, dimulai dengan pemotongan tumpeng yang dihias oleh Ketua PKK Desa Simpang Padang. Syukuran tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa, Kamis (10/10/2924).
Acara tersebut dihadiri Pj kades, Muhammad Nuriyan, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusady, Ketua BPD dan anggota sebanyak 9 orang, Sekdes, M. Idris, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan seluruh jajaran Perangkat Desa.
Dalam sambutannya, Pj Kades M. Nurizan mengungkapkan bahwa acara syukuran ini dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas tambahan masa jabatan selama 2 tahun.
"Kami bersyukur atas tambahan masa jabatan selama 2 tahun ini. Kami akan memanfaatkannya untuk kemajuan masyarakat Desa," ujar Pj kades.
Ketua BPD, Desa Simpang Padang, Darmawansyah (Ucok) juga menyampaikan rasa syukur atas perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun tersebut. "Kami akan memanfaatkan perpanjangan 2 tahun ini untuk memajukan Desa yang kami cintai," kata Ketua BPD.