Teks foto : Dua Pria Pengedar Sabu 5,69 gram Berhasil di Tangkap Polisi berikut (BB) HP dan Uang Tunai Rp.2.210.000.
BENGKALIS - Team Opsnal Polres Bengkalis berawal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika dan mengkonsumsi narkotika sehingga membuat masyarakat sekitar resah dan merasa tidak nyaman. (TKP) di Jl. Bathin Alam Gg. Jawa, RT/RW 006/003, Desa Sei Alam, Kec. Bengkalis, Kab.Bengkalis, dan (TKP) di Desa Pematang Dulu.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat.Kemudian team melakukan lidik. Setelah mendapatkan informasi akurat, Sabtu 05 Oktober 2024 pukul 23.00 WIB team melihat seseorang yang mencurigai masuk ke dalam rumah. Kemudian tim mengambil langkah hukum berupa penggerebakan dan pengledahan rumah tersebut, dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (42) laki, berikut barang bukti : 1(Satu) Paket plastik diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,69 Gram dan 1(Satu) Gunting press 1(Satu) Buah handphone android, 2(Dua) Unit handphone nokia senter, Beberapa plastik pack dan uang tunai senilai Rp.1.660.000,- dan tsk AN dan BB berupa 1 Unit Handphone Android dan uang tunai Rp 550.000 - dan tersangka termasuk daftar DPO Sat Narkoba Polres Bengkalis dalam perkara
LP/A/69/V/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 05 Mei 2023. Atas 2 (Dua) tsk F dan D mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka S. Kemudian team melakukan introgasi kepada tsk. Tersangka mengakui benar pernah menjual narkotika jenis sabu kepada F als M dan D als N sedangkan Narkotika jenis sabu yang dimiliki dan dijualnya tsbt di peroleh dari AN (40) laki, di Pematang Duku.
Selanjutnya team melakukan pengembangan Minggu 06 Oktober 2024 sekira pukul 17.00 WIB team berhasil mengamankan AN, sekaligus menyita barang bukti HP Android dan uang yg diduga hasil Narkoba. Tsk mengakui bahwa benar ada menjual dan mengantar sabu kepada tsk S Als IL yg mana Sabu tersebut milik Bos nya bernama B Als AM (Dlm Lidik). Kemudian tsk dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis Guna penyidikan lebih lanjut."Jelas Polres Bengkalis," AKBP Setyo Bimo Anggoro Melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis.