Teks foto : Gakkumdu Kabupaten Bengkalis Gelar Rakor Terkait Netralitas ASN Pada Pilkada 2024
Bengkalis - Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Bengkalis,Selasa (15/10) menggelar rapat koordinasi netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.Acara dilaksanakan di hotel Bengkalis.
Rapat tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Badan Pengawas Pemilu, Budi Kurnialis, Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Jamee Naibaho. Dalam rapat tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada serentak di Kabupaten Bengkalis banyak aturan dan larangan terhadap ASN, dan juga akan menerima sanksi pidana apabila ditemukan pelanggaran bagi ASN."jelas Kasat reskrim.
Himbauan kepada ASN ini untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan Pilkada Damai, aman, nyaman, dan sukses."Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan dapat tercipta suasana demokrasi yang sehat dan berintegritas." Rapat koordinasi juga menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas ASN guna memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkalis kondusif serta demokratis."pungkasnya.