• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pengendar Sabu, 5,1 gram, Seorang Pria (40) di Amankan Polisi berikut Barang Bukti.

    Rabu, 23 Oktober 2024, Oktober 23, 2024 WIB Last Updated 2024-10-23T11:35:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto : Pengendar Sabu, 5,1 gram, Seorang Pria (40) di Amankan Polisi berikut Barang Bukti. 


    BENGKALIS- Senin 21 Oktober 2024, sekira pukul 18.00.WIB.Team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang berinisial AK (40) laki, Warga Kabupaten Bengkalis,sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu, sehingga masyarakat merasa  resah dan tidak nyaman tentang kegiatan tersebut. 


    Atas laporan tersebut, kemudian team melakukan lidik dgn memantau pergerakan AK. lebih kurang selama 3 Minggu, Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 18.00 WIB team melihat target sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik yang mencurigai, Kemudian team mengikuti target tersebut, dan berhasil memberhentikan AK di Jl. Diponegoro, Gg. Mawar Kec. Bengkalis. (TKP). 


    Selanjutnya tim mengambil langkah hukum berupa penggeledahan badan terhadap AK, hasilnya di temukan satu unit sepeda motor, berikut Barang Bukti lainya berupa, 2(Dua) Paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1(Satu) Unit handphone android. dan delapan Paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 5,1 Gram.Narkotikan senis sabu, 1(Satu) Unit sepeda motor merk honda scoopy warna merah hitam 


    Kemudian team melakukan introgasi terhadap tersangka AK, Ia mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, ia pun masih memiliki narkotika jenis sabu yang di simpan dirumahnya. dan team melakukan pengledahan rumah tsk tersebut di Jl. Jend.Sudirman Gg.Sepakat, Kec. Bengkalis Kab.Bengkalis yang di dampingi oleh ketua RT setempat, berhasil menemukan barang bukti : 

    6 (Enam) Paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,1(Satu) Buah dompet kecil warna hitam,1(satu) Buah korek api, 1(Satu) Buah alat timbangan digital, 1(Satu) Buah Gunting press,1(Satu) Buah gunting,beberapa plastik peck sabu. 


    Kemudian team melakukan introgasi kepada tsk bahwa  mendapatkan narkotika tersebut dari U (dalam lidik). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Hasil TES urine tersangka Positive (+) Metamphetamine."tutup Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, SH. 


    Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Laporan Polisi nomor : LP/A/ 173/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU. Tanggal 21 Oktober 2024.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +