Teks foto : Polres Bengkalis Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2024
BENGKALIS - Senin 14 Oktober 2024 Pukul 07.30 Wib bertempat di Polres Bengkalis Jl. Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2024."Kapolres Bengkalis AKBP, Setyo Bimo Anggoro, S.H.,S.I.K., M.H) dalam amanatnya menyampaikan ucapan syukur dapat hadir ditempat ini dalam rangka Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024.
"Sebab Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara, Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib maka negara tersebut dapat dikatakan tertib, melihat dari hal tersebut, negara indonesia perlu pembenahan, baik dari mentalitas, sudut pandang, maupun kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ."ucap Kapolres.
Kemudian Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas angkutan jalan mengamanatkan Kepolisian Negara Republik indonesia bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kondusif, maka polri akan melaksanakan operasi kewilayahan bidang Lalu Lintas dengan sandi “Zebra Lancang Kuning 2024” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda, dengan mengedepankan kegiatan preemtif,"Ucapnya lagi.
Preventif dan didukung pola penegakan hukum lantas secara elektronik, baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sebelum memulai Operasi Zebra Lancang kuning 2024, maka akan dilakukan apel Gelar Pasukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang Kuning 2024 dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, melainkan dituntut untuk bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini menciptakan Pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas dimana pada tahun 2024 kita akan melaksanakan pilkada secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif dalam mewujdukan pilkada yang damai dengan memberdayakan seluruh stakeholder terkait, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan Lalu Lintas dengan tuntas.
Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar Instansi Pemerintah Daerah dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas khususnya menjelang pelantikan Presiden / Wakil Presiden terpilih pada Pemilu tahun 2024.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 kali ini menurunkan sebanyak 963 Personel Polda dan Polres jajaran dengan tujuan operasi, yaitu :Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas; Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas; Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas
Kemudian Penekanan dan arahan untuk pedoman dalam pelaksanaan tugas, yaitu: Jaga kesehatan kita jiwa dan raga kita selalu dalam keadaan prima dalam setiap pelaksanaan tugas; Utamakan keselamatan dalam setiap pergerakan dan kegiatan; Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tunjukkan bahwa saudara adalah polantas profesional;
Dalam hal pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan agar melibatkan Pom TNI, kehadiran dan keberadaan unsur Pom TNI adalah dalam rangka perkuatan unsur pelaksana Operasi, sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kenali psikologis masyarakat, lakukan gakkum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada pelayanan masyarakat.Melaksanakan gakkum persuasif, tarik simpatik masyarakat dengan ramah, empati, simpatik dan sopan. Hindari kegiatan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana, S.I.K menyampaikan ada 7 Prioritas Pelanggaran pada saat Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang kuning, meliputi :
1. Pengemudi tidak menggunakan Safety Belt
2. Pengemudi / Pengendara Ranmor yg masih di bawah umur
3. Pengemudi / Pengendara sepeda motor menggunakan Handphone saat berkendara
4. Pengendara Sepeda Motor yg tidak gunakan Helm SNI
5. Pengendara yg gunakan knalpot brong
6. Pengemudi / Pengendara yg melawan arus
7. Pengemudi / Pengendara berkendara di bawah pengaruh alkohol.