Teks foto : Septian Nugraha MenJabat Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Priode 2024-2029.
BENGKALIS - Septian Nugraha dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi menjabat Ketua DPRD Bengkalis periode 2024-2029. Septian mengucapkan sumpah janji bersama tiga wakilnya, Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah (Partai Nasional Demokrat), Wakil Ketua II Hendrik Prinanda Pangaribuan (Partai Gerakan Indonesia Raya), Wakil Ketua III H. Misno (Partai Keadilan Sejahtera). Senin, 14 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Bengkalis ini dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo, dilaksanakan dalam rapat sidang paripurna yang diikuti anggota DPRD Bengkalis, dihadiri Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono.
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya disampaikan Septian Nugraha kepada seluruh anggota DPRD yang telah mempercayainya memimpin DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Dengan terpilihnya kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan tahun 2024-2029 diharapkan terciptanya lembaga legislatif yang mempunyai etika politik dalam mendukung pemerintahan yang bersih, efisien, efektif serta dapat menumbuhkan suasana kehidupan yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap terhadap aspirasi masyarakat, jujur dalam persaingan dan menghargai perbedaan pendapat sebagai sebuah rahmat," ucapnya.
Sebagai pimpinan DPRD, Septian berkomitmen akan berupaya membawa dan memimpin DPRD menjalankan fungsinya sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, setiap kebijakan sekecil apapun yang akan ditetapkan akan diproses melalui prosedur yang berlaku dan dilakukan secara transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
"Hal itu sangat penting karena saat ini masyarakat senantiasa memperhatikan lembaga legislatif, baik sikap, tingkah laku anggota dewan maupun kebijakan yang akan ditetapkan. Untuk itu agar fungsi legislatif ini berjalan baik dan lancar kami selaku pimpinan DPRD mengajak anggota dewan dapat membantu dan memberikan dukungan kepada kami, begitu juga kami harapkan kerjasama dari Bupati Bengkalis beserta jajarannya serta dukungan Forkopimda, para stakeholder dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis," paparnya.
Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2024-2029. Tavip yakin dengan memiliki kapasitas dan kapabilitas masing-masing pimpinan DPRD Bengkalis akan mampu menjalankan amanah yang telah diberikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat menjaga dan menjalankannya sesuai dengan amanat ketentuan peraturan Perundang-undangan.
"Kami juga optimis setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD, lembaga DPRD Kabupaten Bengkalis akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," ucapnya.
Pjs Bupati Bengkalis juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama membangun serta menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat guna menghadirkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mempercepat pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat, terutama dalam mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis, Bermarwah Maju dan sejahtera.
Hadir dalam kegiatan ini Pj gubernur Riau diwakili Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sekda Bengkalis, Bupati ke-14 Bengkalis Amril Mukminin didampingi Kasmarni, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Reporter (HN) Bengkalis