Setelah Melalui Muscam, LAMR, Sah,.Datuk H. Zulfan Effendi, S, Sos Ketua LAMR Kecamatan Mandau Masa Khidmat 2024-2029
Mandau - Setelah Musyawarah Kecamatan (Muscam) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau resmi dibuka Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Saukani Alkarim, sidang Pemilihan Ketua LAMR Kecamatan Mandau masa Khidmat 2024-2029 langsung dilaksanakan.
Dimana sidang musyawarah pemilihan Ketua LAMR Kecamatan Mandau yang dihadiri Payung Adat LAMR Mandau Datuk Riki Rihardi, Ketua Lembaga Adat Kawasan Bathin 5 dan 8, Para Datuk Adat, Penghulu Adat Kelurahan/Desa, Panglima Adat Mandau, Bathin Solapan dipimpin Datuk Abdul Fatah bersama tiga Pengurus lainnya.
Dalam sidang musyawarah Pemilihan yang berlangsung aman dan tertib itu, Datuk H.Zulfan Effendi S.Sos terpilih secara aklamasi menahkodai LAMR Kecamatan Mandau masa khidmat 2024-2029.
Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Saukani Alkarim mengatakan dalam konsep Melayu, pemilihan Ketua LAMR Kecamatan Mandau masa khidmat 2024-2029 dapat diputuskan dengan musyawarah dan mufakat.
"Dengan musyawarah dan mufakat ini kita dapat menyatukan persepsi, menyatukan langkah mau kita dibawa kemana LAMR Kecamatan Mandau ini. Semangat musyawarah dan mufakat ini kita kedepankan," ucapnya.
Dikatakan Datuk Saukani juga mengingatkan bahwa Kecamatan Mandau ini berbeda dari Kecamatan lain, disamping ada LAMR Kecamatan juga ada Lembaga Adat Kawasan.
"Dimana LAMR Kecamatan dan Lembaga Adat Kawasan ini merupakan barisan paling depan dalam menjaga, melestarikan dan mengimplementasikan kebajikan, kebijakan dan kearifan Adat Melayu ditengah-tengah kehidupan masyarakat," ujarnya.
Datuk Saukani berharap dengan adanya LAMR Kecamatan dan Lembaga Adat Kawasan dapat menjadi garda terdepan memberi pemahaman bahwa sehebat apapun kita bahwa hal-hal yang berhubungan dengan Adat, tradisi harus dijaga.
"Kita selaku Datuk-datuk Adat, adalah pihak yang secara terus menerus memastikan bahwa harapan kemelayuan itu tetap tumbuh, tetap hidup ditengah-tengah masyarakat walaupun semordren apapun," ungkapnya.
Maka ditambahkan Datuk Saukani, LAMR Kecamatan Mandau dapat bersinergi dengan Lembaga Adat Kawasan, Datuk-datuk dan orang patut dalam melestarikan Adat istiadat di Kecamatan Mandau dapat bertahan, berkembang dan akan memberikan warisan kepada generasi yang akan datang.
"Adat Melayu ada disebut dengan tali berpilin tigo, dimana tali berpilin tigo itu ada umaroh, ada orang Adat dan Ulama, ini tidak boleh bercerai berai. Maka dalam konsep tali berpilin tigo ini tidak boleh berpisah antara Pemimpin Negeri, Pemimpin Adat dan Pemimpin Agama," pesannya.
Sementara itu, Ketua LAMR Kecamatan Mandau terpilih Datuk H.Zulfan Effendi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah memberi amanah untuk memimpin LAMR Kecamatan untuk masa khidmat 2024-2029.
"Saya dari segi umur mungkin masih banyak kekurangan pengetahuan tentang Adat istiadat, tentang Lembaga Adat untuk kepada Payung Adat, Datuk-datuk, Pak cik dan Mak cik mohon tunjuk hajar," ucapnya.
Dikatakan Datuk Zulfan Effendi dengan terpilihnya sebagai Ketua LAMR Kecamatan Mandau, InsyaAllah akan berkomitmen gedung LAMR Kecamatan Mandau yang ada di jalan Hangtuah dekat Simpang Pokok Jengkol adalah milik kita semua.
"Kedepan apapun kegiatan-kegiatan masyarakat Melayu InsyaAllah akan kita adakan disana, dan sama-sama menjaga gedung kebesaran tersebut," katanya.
Ditambahkannya, LAMR Kecamatan Mandau kedepannya akan selalu bersinergi dengan Pemerintah setempat dan terus menjaga sinergi ini, bagaimana daerah kita maju baik dari segi ekonomi, adat budaya dan kemasyarakatannya.
"Sehingga dengan bersinergi bersama Pemerintah Kecamatan Mandau kita dapat menjadi tuan di negeri kita sendiri," pungkasnya.