• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Bandar Sabu 12,21 Gram berikut BB

    Senin, 14 Oktober 2024, Oktober 14, 2024 WIB Last Updated 2024-10-14T23:43:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Bandar Sabu 12,21 Gram berikut BB 


    BENGKALIS  Laporan Polisi Nomor ;LP/A/172/X/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 11 Oktober 2024."Jum'at 11 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 Wib.Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahaan Talang Mandi Kec. Mandau Kab. Bengkalis, berdasarkan informasi tersebut, kemudian tim melakukan lidik. Setelah akurat.


    Sekira pkl. 21.00 wib, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial SP (25) pria, Warga Kecamatan Talang Muandau.(TKP) di rumahnya Jln Gajah Mada KM 8 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau. Saat dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ditemukan (BB) 5 (lima) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 12.51 gram.


    Dan 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) bungkus plastik pack kosong, 1 (satu) buah sendok sabu didalam 1 (satu) buah kotak handphone merk oppo warna putih, 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna hitam, 1 (satu) unit handphone android merk tecno warna putih, dan Uang Tunai Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)."jelas Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri SH melalui rilisnya. 


    Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan sabu tersebut, Tsk mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya, yang ia dapatkan dari (berinisial) GL (dalam lidik).


    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut, hasil tes urine tersangka SP negatif (-) Metamphetamine. Kemudian pasal yang di sangkakan terhadap tersangka iniini, pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini